Menu

Mode Gelap
Bupati Nunukan Keluarkan Surat Edaran Siaga Bencana Untuk Periode Mudik Lebaran Diminta Jualkan Motor, Seorang Residivis di Nunukan Malah Tilep Uang Nenek 61 Tahun Gaduh Narasi Wakil Bupati Nunukan Pecah Kongsi dan Mengamuk di Kantor Pemda, Begini Penjelasan Bupati Nunukan Muhammad Khoiruddin Resmi Nakhodai PERPANI Nunukan Periode 2026 – 2030 Nyaris Kolap Karena BLUD Dikorupsi, RSUD Nunukan Masih Miliki Utang Rp 16 Miliar Anggota DPRD Kaltara Temui Pertamina Tarakan, Pastikan Suplay BBM Untuk Perbatasan RI – Malaysia Lancar Jelang Idul Fitri 1447 H

Hukrim

Mabuk, Dua Karyawan PT KHL Rusak Pos Jaga dan Aniaya Security dengan Parang

badge-check


					Dua karyawan PT KHL diamankan polisi. Keduanya melakukan perusakan Pos Jaga dan motor, juga menganiaya Security dengan parang, Perbesar

Dua karyawan PT KHL diamankan polisi. Keduanya melakukan perusakan Pos Jaga dan motor, juga menganiaya Security dengan parang,

NUNUKAN, infoSTI – Unit Reskrim Polsek Sebuku, Nunukan, Kalimantan Utara, mengamankan dua laki laki pelaku perusakan Pos Security di PT Karang Juang Hijau Lestari (KHL), HIL dan ALF.

Tak hanya melakukan perusakan Pos Security, dua pelaku juga melakukan penganiayaan terhadap seorang Security bernama Mamas Mas Dedy, yang sedang berjaga di Pos 2 Security, Block V.15 Rayon A PT. KHL 3 yang berada di Jalan Pemda Block V-19 PT. KHL 3, Desa Taubaru Kecamatan Tulin Onsoi.

‘’Akibat aksi keduanya, lampu Pos Security pecah, dan lutut bagian kanan Security robek karena sabetan parang,’’ ujar Kasi Humas Polres Nunukan, Ipda Sunarwan, melalui pesan tertulis, Senin (26/5/2025).

Aksi tersebut, tutur Sunarwan, dipicu karena keduanya dalam kondisi mabuk setelah menenggak minuman keras.

Dalam pengaruh Miras, keduanya berkendara dengan sepeda motor, sekitar pukul 02.00 wita.

‘’Keduanya menuju Pos Security, melakukan perusakan Pos, juga merusak sepeda motor Vixion warna merah putih di Pos. Security yang berjaga juga dianiaya dengan parang. Setelah itu, keduanya langsung kabur masuk Blok Perusahaan,’’ kata Sunarwan.

Security, kemudian melaporkan kejadian tersebut ke atasan di perusahaan, dan meneruskannya ke Polsek Sebuku.

Pagi harinya, Polisi, bersama sejumlah Security Perusahaan melakukan pencarian pelaku di rumahnya, namun tidak ditemukan keberadaannya.

Pencarian ke seluruh Blok Perusahaan juga tidak membuahkan hasil.

‘’Tapi kedua pelaku akhirnya menyerahkan diri ke Pos Security dan mengakui semua perbuatannya. Keduanya, kemudian diamankan dan dibawa ke Mapolsek Sebuku untuk proses lebih lanjut,’’ kata Sunarwan.

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain, sebilah parang panjang berukuran 50 cm, 1 unit motor Vixion warna merah putih dengan Nomor Polisi KT 2689 SL, dan 1 unit sepeda motor Vega Force warna hitam tanpa plat nomor.

Facebook Comments Box

Trending di Hukrim