oleh

Alih Status Puskesmas BLUD, Mengakibatkan Jaspel Nakes Puskesmas di Nunukan Belum Terbayar Selama 5 Bulan

NUNUKAN, infoSTI – Alih status Puskesmas ke sistem Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), mengakibatkan tertundanya pembayaran Jasa Pelayanan (Jaspel) bagi ratusan Nakes Puskesmas di Nunukan, Kalimantan Utara.

Penundaan pencairan Jaspel, bahkan terjadi sejak Januari 2025, atau sudah 5 bulan.

‘’Benar sudah lima bulan Jaspel Nakes Puskesmas belum dibayar. Ada alih status Puskesmas BLUD, dan kita masih menggodok Perbupnya,’’ ujar Kepala Dinas Kesehatan Nunukan, Miskia, dikonfirmasi, Rabu (21/5/2025).

Miskia menjelaskan, Dinkes bersama bagian Hukum Pemkab Nunukan masih menggodok aturan terkait pemenfaatan dana kapitasi, sebelum dijadikan acuan untuk pembayaran operasional Puskesmas dan Jaspel.

Butuh sebuah landasan hukum atas sistem pengelolaan keuangan yang memberikan fleksibilitas pada unit pelaksana teknis di dinas/badan daerah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

‘’Selama ini sebenarnya Puskesmas sudah mengelola keuangan sendiri. Tapi demi fleksibilitas dan transparansi, kita sinkronisasi lagi dengan bagian hukum. Mudah mudahan bulan ini bisa selesai,’’ kata Miskia.

Di Kabupaten Nunukan, ada 18 Puskesmas. Namun yang alih status menjadi Puskesmas BLUD, hanya 16 unit.

Adapun Puskesmas Binusan dan Puskesmas Binter, belum bisa dialihkan menjadi Puskesmas BLUD, karena kapitasi dan penghasilannya masih rendah.

Dari data Dinkes Nunukan, tercatat ada sekitar 885 Nakes diluar Nakes RSUD Nunukan. Terdiri dari Nakes Puskesmas dan RS Pratama.

‘’Kalau pembahasan selesai, Perbup jadi, kita bayar Jaspelnya rapel selama 5 bulan atau selama mereka belum menerima pembayaran Jaspel,’’ kata Miskia.