NUNUKAN, infoSTI – Penyerahan SK bagi 797 Calon Pekerja Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Nunukan, Kaltara, tahap 1 yang sejatinya dilakukan pada akhir April 2025, mundur dan belum dijadwalkan sampai hari ini.
Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian, pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Nunukan, Mutiq Hasan Nasir mengatakan, banyak hal yang perlu diperbaiki dalam hal data para calon PPPK.
‘’Ada empat orang yang mundur dari PPPK tanpa alasan jelas. Juga dua orang yang SK-nya dibatalkan,’’ ujarnya, dikonfirmasi, Kamis (15/5/2025).
Empat orang yang mundur dari PPPK, sama sekali tidak memberikan alasan pengunduran dirinya.
Berbeda dengan dua calon PPPK lain yang mendapat pembatalan SK karena masalah kualifikasi pendidikan mereka yang tidak memenuhi sarat menjadi guru.
Saat mendaftar, keduanya menggunakan ijazah SMA, dengan status menjelang kelulusan S1.
‘’Kita sempat koordinasikan hal tersebut dan diperbolehkan, selama belum sampai tahap pengisian DRH (Daftar Riwayat Hidup) atau menuju proses Pertek (Pertimbangan Teknis). Tapi sampai selesai ujian, keduanya belum lulus,’’ jelas Mutiq.
Penyerahan SK PPPK tahap 1 molor dari jadwal
Dengan tercoretnya 6 calon PPPK Nunukan tahap 1 dari daftar, BKPSDM Nunukan harus kembali memetakan ulang, untuk nama nama yang bakal menggantikan mereka.
‘’Yang mengisi, tentu yang namanya ada di bawah para calon PPPK yang mundur itu. Kita perankingan lagi, dan itu menjadi salah satu alasan mengapa penyerahan SK PPPK Nunukan tahap 1 belum dilakukan,’’ kata Mutiq lagi.
Alasan lain dari mundurnya proses penyerahan SK PPPK Nunukan tahap 1, menurut Mutiq, sedikit tidak masuk akal.
Dimana banyak peserta yang ternyata salah dalam menulis nama mereka.
Fenomena tersebut, bukan hanya satu dua orang. Bahkan banyak foto yang diunggah adalah foto hasil editan.
Banyak peserta mengupload foto hasil filter kamera, sehingga kerap terjadi keterangan mismatch/ketidak cocokan dalam system computer.
‘’Ini yang kita heran juga. Bagaimana mereka salah menulis nama sendiri. Tidak habis fikir juga kita. Ada salah penulisan nama seperti digabung tanpa spasi, bahkan gelar akademisnya tidak berspasi. Jadi tergabung menjadi nama. Ini yang sedang kita benahi saat ini,’’ urainya.
Dari beberapa keterangan yang diperoleh BKPSDM, banyak peserta PPPK memakai jasa orang lain saat mendaftar online.
‘’Kan sayang sekali begitu, kalau nama sendiri saja salah, bagaimana nanti mengisi Tukin, e-kinerja, dan data data lain. Semoga ini jadi pembelajaran,’’ sesalnya.
Alasan alasan tersebut, menjadi kendala dalam agenda penyerahan SK yang seyogyanya digelar akhir April 2025.
‘’Tapi Insyaalloh paling lambat minggu ketiga Bulan Mei 2025 sudah kita serahkan SK mereka. Kita segera selesaikan perbaikan berkas, agar ke depan jangan sampai terjadi kesalahan dalam administrasi, khususnya data pribadi para PPPK,’’ kata Mutiq.