NUNUKAN, infoSTI – Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI, mengamankan 25 Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) illegal di Pelabuhan Tunon Taka, Nunukan, Kalimantan Utara, Kamis (15/5/2025).
‘’Kolaborasi Tim Bakamla RI dan Satgas TNI, kembali membuahkan hasil signifikan dalam menjaga keamanan laut dan mencegah tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Sebanyak 25 CPMI non prosedural berhasil diamankan dari upaya pengiriman ilegal menuju Tawau, Malaysia, melalui Pelabuhan Tunon Taka, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara,’’ demikian isi rilis pers yang dikirim Pranata Humas Ahli Muda Mayor Bakamla Yuhanes Antara, ke wartawan, Kamis (15/5/2025).
Yuhanes menuturkan, dalam proses pengiriman ke Kantor BP2MI Nunukan, 8 orang CPMI terdiri dari 2 orang laki laki dan 6 orang perempuan melarikan diri.
‘’Namun identitas mereka berhasil dipegang tim gabungan melalui dokumen KTP,’’ ujarnya lagi.
Dijelaskan Yuhanes, penggagalan keberangkatan para CPMI illegal tersebut, dilakukan saat tim gabungan Bakamla RI dan Satgas TNI, melakukan pemeriksaan terhadap KM Bukit Siguntang yang datang dari Tarakan, Kamis (15/5/2025) pukul 04.30 Wita,
Komandan KN Gajah Laut–404, Letkol Bakamla Agus Tri Haryanto, memimpin langsung pengawalan para CPMI non prosedural yang mayoritas berasal dari Nusa Tenggara Timur (NTT) menuju Kantor BP3MI Nunukan, sekitar pukul 05.20 Wita.
Hingga proses serah terima, Tim Bakamla RI dan Satgas TNI terus mengawal jalannya penanganan kasus secara intensif.
Para CPMI ini selanjutnya menjalani proses verifikasi dan pendataan resmi di bawah koordinasi BP2MI.
‘’Upaya ini merupakan hasil kerja senyap tim gabungan yang telah onboard secara diam-diam di KM Bukit Siguntang sejak Rabu, 14 Mei 2025 pukul 18.00 Wita,’’ kata Yuhanes.