NUNUKAN, infoSTI – Tim Second Flaat Quick Respon (SFQR) LANAL Nunukan, Kalimantan Utara, menggagalkan upaya penyelundupan 11,5 Kg sabu sabu asal Malaysia, Sabtu (9/5/2025) malam.
Danlanal Nunukan, Letkol Laut (P) Primayantha Maulana Malik, mengungkapkan, penyelundupan dilakukan oleh dua pemuda asal Kota Tarakan, masing masing K (29) dan A (25).
“Mekanisme penyelundupan dilakukan dengan cara death drop. Sabu sabu diletakkan di tengah laut dengan koordinat yang ditentukan, nanti diambil oleh pelaku narkoba lain,” ujar Primayantha, dalam jumpa pers, Minggu (11/5/2025).
Kedua pelaku, kata Primayantha, merupakan pemuda putus sekolah, yang sebelumnya bekerja serabutan dan penjaga tambak ikan di Tarakan.
Keduanya dimanfaatkan pemilik sabu sabu yang biasa dipanggil Boboy, yang sama sama warga Kota Tarakan.
“Ini aksi kedua yang dilakukan K dan A. Aksi pengiriman pertama dengan jumlah 3 Kg sabu sabu, berjalan mulus. Sehingga jumlahnya ditambahkan jadi 11,5 Kg,” imbuhnya.
Dalam setiap aksinya, K dan A, menerima upah masing masing Rp 10 juta.
“Jadi mekanisme pengirimannya, pemain narkoba Malaysia menyimpan barang di Karang Unarang dengan koordinat yang diketahui. Yang dari Tarakan mengambil barang. Begitu sampai Tarakan, barang kembali disimpan di sebuah tempat yang nantinya akan diambil pemain lain. Putus putus rantai pengirimannya,” jelas Primayantha.
Petugas lepaskan 16 tembakan peringatan
Pengungkapan kasus, berawal dari informasi inteligen Kamis (8/5/2025) terkait adanya barang kiriman narkoba dari Malaysia, dengan tujuan Tarakan yang akan melewati perairan Karang Unarang.
Sebuah tim pengintai disiapkan dan menunggu di kegelapan malam, sejak Jumat (9/5/2025).
Akhirnya, ada speed boat dengan mesin 40 Pk berwarna orange, dari arah Tarakan tiba tiba mendekat, dan mengira speed petugas adalah speed teman mereka.
“Sadar ternyata itu speed boat TNI AL, speed boat dengan dua ABK tersebut berusaha kabur. Mereka membuang Hp mereka ke laut saat kita kejar. Kita lepaskan tembakan peringatan, dan setelah satu jam pengejaran speed berhasil kita hentikan paksa,” tutur Primayantha.
Petugas tidak menemukan adanya barang bukti narkoba dari speed boat maupun dari penggeledahan badan.
Dua Hp yang digunakan keduanya untuk berhubungan dengan pemain narkoba di Malaysia juga sudah dibuang ke laut.
Sampai beberapa saat kemudian, datang speed boat dari arah Malaysia melaju ke Karang Unarang.
Namun saat melihat speed boat lain di wilayah tersebut, ABK speed langsung membuang benda besar ke laut dan melarikan diri, kembali ke perairan Malaysia.
“Kita tidak bisa terus mengejar karena dia masuk Malaysia. Akhirnya kita melakukan pencarian barang yang dibuang. Kita berputar putar sekitar satu jam, sampai ada barang yang muncul ke permukaan laut. Ternyata itu jaring nelayan berisi 11 bungkus sabu sabu yang dikemas menggunakan bungkus teh Cina bergambar kumpulan kuda lari,” kata Primayantha.
Kerugian negara atas peredaran 11,5 Kg narkoba tersebut, bernilai sekitar Rp 17.250.000.000.
Jika perbandingan 1 gramnya setara 12 orang, maka WNI yang terselamatkan dari narkoba sebanyak 138.000 orang.
“Dalam aksi pengejaran ini, petugas kami melepaskan total 16 tembakan peringatan,” imbuhnya.
Barang bukti narkoba dan kedua pelaku, diserahkan ke Polres Nunukan, untuk penyidikan lebih lanjut.
Terpisah, Kapolres Nunukan, AKBP Bonifasius Rumbewas menegaskan akan melakukan penyidikan dan menjerat pelaku sesuai peran dan perbuatan pidananya.
“Kita apresiasi tangkapan besar Lanal Nunukan. Kita akan segera sidik dan mempelajari modus pengiriman mereka untuk memutus mata rantai penyelundupan narkoba. Kita terus komitmen untuk perang terhadap narkoba,” kata Boni.











