oleh

LANAL Nunukan Gagalkan Penyelundupan 14 Karung Ballpres Malaysia di Sebatik, 4 Terduga Pelaku Diamankan

NUNUKAN, infoSTI – Tim Second Flaat Quick Response (SFQR) Pangkalan TNI AL (LANAL) Nunukan, Kalimantan Utara, menggagalkan upaya penyelundupan 14 karung ballpress asal Malaysia, Kamis (1/5/2025).

Danlanal Nunukan, Letkol Laut (P) Primayantha Maulana Malik, mengungkapkan, belasan karung berisi pakaian bekas impor asal Malaysia tersebut, akan dibawa ke wilayah Tanjung Selor.

‘’Di Dermaga Rakyat, Bambangan, Pulau Sebatik, kita amankan 14 karung ballpress bersama 4 terduga pelaku,’’ ujarnya, saat dikonfirmasi.

Pengungkapan, melibatkan Satgas Marinir Ambalat XXX, Satgas Kopaska, Satgas Intelstrat Angsana 25 BAIS TNI, Polsek Sebatik Barat dan Koramil Sebatik Barat.

Pengungkapan kasus, bermula dari peningkatan intensitas pengawasan dan pengamanan di titik rawan perbatasan RI – Malaysia, yang sering terjadi kasus penyelundupan barang illegal.

Sebuah informasi adanya upaya penyelundupan ballpress diterima.

Tim kemudian melakukan sharing informasi dengan tim di lapangan untuk disposisi kekuatan dan pendalaman informasi.

‘’Tim mendapatkan 4 orang dari arah Malaysia, masuk Sebatik, membawa 14 karung ballpress. Saat diperiksa, mereka tidak memiliki dokumen kependudukan resmi. Mereka mengaku akan menuju Tanjung Selor,’’ jelasnya.

Mereka adalah M (49), MS (22), dan dua perempuan, masing masing, F (31), dan AR (22).

‘’Mereka adalah satu keluarga. Jadi mereka menyamar menjadi warga tempatan, dan mengatakan karung karung yang mereka bawa berisi barang pecah belah. Kita masih dalami identitas kependudukan mereka,’’ lanjut Primayantha.

Lanal Nunukan melansir 14 karung ballpress Malaysia yang diamankan di Dermaga Bambangan Sebatik, untuk diamankan,

Para terduga pelaku beserta barang bukti, diserahkan ke Bea Cukai Nunukan, sebagai leading sector dalam penanganan kasus kepabeanan untuk proses lebih lanjut.

‘’Kita akan dalami dulu identitas terduga pelaku. Apakah mereka WNI atau bukan. Kita juga akan menghitung berapa kerugian Negara atas kasus ini,’’ ujar Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Nunukan, Ahmad Kuncoro Pandu Yekti.

Pengakuan terduga pelaku penyelundup ballpress

Terduga pelaku penyelundup ballpress, M mengatakan, bahwa mereka adalah warga Tanjung Selor, dan hendak membawa ballpress tersebut sebagai oleh oleh bagi keluarga besar mereka.

‘’Bukan nak usaha ataupun dijual. Mungkin terlampau banyak kami membeli, jadi orang ingat kami menjual. Baru kan tahulah kalau kita lama baru balik kampung, banyak bawa barang,’’ kata M.

M mengaku tidak membeli ballpress tersebut secara kontan. Ia mencicil sedikit demi sedikit, dan akhirnya terkumpul belasan karung.

‘’Kami tinggal kat kota Kunak, Malaysia. Jadi saat ada uang kita membeli. Ada RM 5, ada juga yang mahal mulai RM 10 sampai RM 50,’’ urainya.

M juga menuturkan, sejak masuk Malaysia 2009, ia baru pulang kampung 3 kali.

Terakhir kali pulang kampung ke Tanjung Selor secara resmi, sekitar 2015, untuk menikah.

Nihilnya kepemilikan dokumen, membuat M bersama keluarganya, menempuh jalur illegal.

‘’Dan ini keempat kali awak balik kampung, langsung kena sial (tertangkap aparat),’’ kata dia.

Ia juga mengaku beberapa kali ganti passport sehingga terkena blacklist.

Kendati demikian, M selalu bisa kembali masuk Malaysia melalui jalur illegal.

M memiliki penghasilan lumayan dari hasil kerja sebagai montir di Kota Kunak, Sabah, Malaysia.

‘’Kalau nanti bisa ambik passport, bisalah kita bikin, untuk melawat orang tua di Malaysia,’’ kata M.