NUNUKAN, infoSTI – Sejumlah peristiwa kebakaran di wilayah pelosok pedalaman Nunukan, Kalimantan Utara, seringkali tidak teratasi.
Akibatnya, obyek yang terbakar, habis tak bersisa, hanya menyisakan puing puing bangunan dan raut kesedihan korban.
Terbaru, kasus kebakaran dua unit rumah di RT 01, Desa Srinanti, Kecamatan Seimanggaris, yang terjadi Minggu (27/4/2025).
‘’Di wilayah Seimanggaris belum ada Pos Damkar, sehingga informasi kebakaran hanya kita dapat dari laporan masyarakat yang mempostingnya di medsos,’’ ujar Kepala Bidang Pemadaman dan Penyelamatan pada Dinas Pemadam Kebakaran (Disdamkar) Kabupaten Nunukan, Wahyudi Kawariyin, dihubungi, Senin (28/5/2025).
Wahyudi tak menampik banyak kasus kebakaran yang tidak terselamatkan akibat nihilnya Pos Damkar,
Dari 21 Kecamatan di Kabupaten Nunukan, hanya ada 10 kecamatan yang terlayani pemadam kebakaran.
Wilayah yang nihil Pos Damkar, masing masing, 5 Kecamatan di Dataran Tinggi Krayan, Kecamatan Lumbis Hulu, Lumbis Pensiangan, Lumbis Ogong.
Kecamatan Sembakung Atulai, Sei Manggaris, dan Kecamatan Sebatik Induk.
‘’kendala utama dalam pembentukan Pos Damkar baru, adalah geografis dan keterbatasan kemampuan keuangan daerah. Apalagi sekarang terbentur kebijakan efisiensi atau pemangkasan anggaran,’’ kata dia.
Meski begitu, Disdamkar Nunukan tetap mendorong agar Pos Damkar di kecamatan dapat direalisasikan secara bertahap.
Upaya ini diharapkan bisa mempercepat respons penanganan kebakaran
‘’Karena Karena memang harus dibangun itu Pos Damkar, dan itu tugas Pemda untuk memberikan kenyamanan dan efek Trantibum (Ketentraman dan Ketertiban Umum). Paling tidak ada penanganan pertama, dan kita intens edukasi mekanisme pencegahan kebakaran kepada masyarakat,’’ kata Wahyudi.