oleh

DPRD Tidak Temukan Pekerjaan Land Clearing Lapangan Bola di Krayan Barat, Rian Antoni : Kemana Larinya Uang Rp 422 juta

NUNUKAN, infoSTI – Anggota DPRD Nunukan, Kalimantan Utara, Rian Antoni, mempertanyakan nihilnya pekerjaan Land Clearing Lapangan Sepak Bola di Krayan Barat, dalam monitoring proyek fisik APBD Nunukan 2024.

‘’Saya monitoring atas dasar data Sekretariat DPRD Nunukan dengan sumber data Bappeda. Disitu tercantum proyek pekerjaan Land Clearing lapangan sepak bola Krayan Barat, tapi fisiknya tidak saya temukan,’’ ujarnya, Sabtu (19/4/2025).

Rian mengatakan, Dinas PUPR Nunukan, harus memberikan jawaban atas nihilnya proyek dengan nilai anggaran sekitar Rp 422 juta tersebut.

Sayangnya, saat ia menanyakan masalah proyek dimaksud ke Kabid Cipta Karya, namun jawaban yang didapat justru seakan menghindar dan terkesan mencurigakan.

‘’Saya sudah konfirmasi ke Pak Hendra Kadang selaku Kabid Cipta Karya. Jawabannya itu proyek sudah dialihkan dan namanya diganti. Saya kejar lagi proyek apa gantinya, katanya tidak ada datanya dan bukan kewenangan dia untuk menerangkan,’’ kata Rian.

Dengan jawaban bias tersebut, Rian meminta Dinas PUPR Nunukan menyiapkan semua data yang diperlukan untuk dibahas dalam forum rapat khusus, sepulangnya dari monitoring nanti.

‘’Ini anggaran Rp 422 juta, uang rakyat. Tolong peruntukannya yang jelas. Harus ada pertanggungjawabannya. Kemana larinya itu uang. Pokoknya, akan saya kejar itu di rapat. Kita minta Bappeda dan Inspektorat hadir juga untuk memperjelas larinya uang ini,’’ urai Rian.

Peralihan proyek, seandainya digunakan untuk yang jauh lebih prioritas, kata Rian, mungkin bisa dimaklumi.

Namun ketika peralihan dilakukan diluar wilayah Krayan, hal tersebut sangat menyakiti warga Krayan.

Rian meminta OPD di Nunukan, khususnya Dinas PU, agar menggunakan hati nurani saat mengarahkan pandangannya ke wilayah Krayan.

Jalan jalan berlumpur membatasi aktifitas masyarakat. Pasokan Sembako sulit, dan harga harga semua barang kebutuhan naik.

‘’Bahkan untuk monitoring, kami harus jalan kaki puluhan kilometer melewati jalanan lumpur dan menyeberangi sungai. Kami menginap di kampung yang kami temui dalam kondisi badan penuh lumpur,’’ kata Rian.

Catatan yang tidak kalah penting, Dinas PUPR Nunukan diminta mengevaluasi gaya kerja pegawainya.

Pola kerja yang kurang menghargai undangan monitoring, wajib dirubah karena itu merupakan rapor merah Dinas PU Nunukan.

‘’Dua orang pegawai PU dari Bidang Bina Marga, tidak ikut monitoring. Padahal sudah kami undang. Tidak ada alasan jelas, tidak ada konfirmasi apapun. Bagaimana mereka bisa melaporkan pengawasan mereka kalau tidak turun lapangan,’’ katanya geram.

Rian kembali menegaskan agar OPD, khususnya Dinas PU tidak main main dalam menjalankan tugas.

Anggota DPRD, mengemban amanah undang undang dalam melakukan pengawasan APBD yang diimplemantasikan dalam setiap kegiatan.

‘’Lihat bagaimana kami monitoring di Krayan, kami mandi lumpur, menyeberangi sungai karena kendaraan justru menghambat aktifitas pengawasan. Kalian jijikkah dengan kondisi Krayan. Jangan main main dalam bekerja, karena gaji kalian sumbernya sebagian dari pajak yang dibayar masyarakat Krayan,’’ Kata Rian.