Menu

Mode Gelap
Harga TBS Kelapa Sawit Kaltara Ditetapkan Rp 3.362.Kg, Bupati Nunukan Warning Pabrik Patuhi Harga yang Disepakati Kejari Nunukan Musnahkan Barang Bukti Pidana Umum Periode Februari – April 2026 Prihatin Nasib Anak Sekolah di Tapal Batas, Pemda Nunukan dan TNI Gotong Royong Bangun Jembatan Darurat Harga Sembako di Perbatasan RI – Malaysia Alami Kenaikan Imbas Melemahnya Nilai Tukar Rupiah Inflasi Tahunan Nunukan Sebesar 2,03 Persen, Kelompok Perawatan Pribadi Mencatatkan Kenaikan Tertinggi Cerita Murid Sekolah Tapal Batas, Nekat Seberangi Sungai Banjir Demi Ujian Semester, Nikmati MBG di Pinggir Kali Karena Jembatan Ambruk

Advertorial

Tugu Adipura Dibiarkan Tertutup Billboard, Bupati Nunukan : Masa Penghargaan Disembunyikan

badge-check


					Tugu Adipura Nunukan tertutup billboard, Bupati Nunukan Irwan Sabri meminta pemindahan billboard demi etika dan estetika kota. Perbesar

Tugu Adipura Nunukan tertutup billboard, Bupati Nunukan Irwan Sabri meminta pemindahan billboard demi etika dan estetika kota.

NUNUKAN, infoSTI – Bupati Nunukan, Kalimantan Utara, Irwan Sabri, meminta Satpol PP memindahkan Billboard yang menutup tugu Adipura, di alun alun Nunukan.

Irwan mengaku heran dengan pemandangan tersebut.

Seharusnya sebuah penghargaan, dijadikan ikon kota, dan harus ditampilkan sejelas mungkin.

“Masa penghargaan disembunyikan begitu. Tolong Satpol PP segera koordinasi untuk pemindahan billboard. Aneh sekali dilihat,” ujar Irwan Sabri menyampaikan pandangannya kepada wartawan, Jumat (18/4/2025).

Ia menegaskan, Adipura yang merupakan penghargaan dan pengakuan pemerintah pusat atas kota bersih, tentu menjadi simbol kinerja daerah yang peduli kebersihan kotanya.

Meski pembangunannya sempat menuai polemik karena bentuk tugu yang tak simetris dan keramik yang berantakan, sebuah penghargaan tetaplah sebuah apresiasi yang perlu ditonjolkan.

“Secara etika dan estetika juga gak ada benarnya kalau sebuah penghargaan ditutup billboard begitu. Namanya ikon kota, maskot sebuah daerah, tentu bagaimana agar masyarakat ikut bangga. Mereka bisa berswafoto disitu, bukan malah macam disembunyikan,” tegasnya.

“Saya minta billboard segera dibuka biar Tugu Dwikora terlihat. Nanti billboard dipindah ke areal Paras Perbatasan,” katanya lagi.

Terpisah, Kepala Seksi Trantibum, Satpol PP Nunukan, Edy mengatakan, Satpol PP sudah melakukan koordinasi dengan Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Nunukan untuk melakukan pemindahan.

“Dari Bina Marga mengatakan sedang menyiapkan lokasi untuk pemindahan billboard. Namun kondisi cor untuk lokasi pemindahan billboard masih basah. Jadi menunggu coran kering dulu,” kata Edy.

Edy juga mengakui, keberadaan billboard, menjadi gangguan keberadaan Adipura.

“Yang kita lakukan baru sebatas mencopot gambar reklamenya. Untuk pembongkaran dan pemindahan, kita masih menunggu bidang Bina Marga,” tegasnya.

Untuk diketahui, Kabupaten Nunukan, menerima anugerah Adipura pada 2023 dan 2024.

Pemerintah Daerah, kemudian menganggarkan APBD Nunukan 2024 sebesar Rp 406.390.000 untuk membangun Tugu Adipura.

Pembangunan sempat menjadi polemik karena bentuk segi lima tugu yang tidak simetris dan pemasangan keramik yang asal asalan.

Ditambah lagi kontraktor menyelesaikan pembangunan tugu dengan waktu yang lama, mulai Agustus 2024 hingga Januari 2025.

Facebook Comments Box

Trending di Advertorial