NUNUKAN, infoSTI– Sebuah kecelakaan lalu lintas, antara mobil Xenia abu abu dengan Nomor Polisi DD 1227 VU dan Daihatsu Grandmax abu abu, nomor plat B 1582 PIM, terjadi di sebuah tikungan menanjak, Jalan Poros, Bukit Menangis, RT 06, Desa Bambangan, Sebatik Barat, Nunukan, Kalimantan Utara, Senin (7/4/2025) sekitar pukul 10.50 wita.
Akibat kecelakaan tersebut, bagian depan kedua mobil penyok dan ringsek.
Sementara kedua pengemudi, dilarikan ke Puskesmas Desa Setabu, untuk menjalani perawatan.
‘’Jenis kecelakaannya adu banteng. Satu mobil menanjak, dan satunya turun,’’ ujar Kapolsek Sebatik Barat, Iptu Didik Triastoro, saat dihubungi.
Ia menuturkan, pengemudi Mobil Xenia, Lukman, berangkat dari Bambangan menuju arah Bukit Menangis, Desa Bambangan.
Sesampainya di tikungan menanjak Bukit Menangis, mobil Daihatsu Grandmax yang dikemudikan Fahmi, datang dari arah berlawanan dengan kecepatan tinggi.
Mobil Grandmax, mengambil jalur Mobil Xenia yang sedang menanjak, sehingga benturan cukup keras terjadi.
‘’Mobil dua duanya ringsek bagian depan,’’ katanya lagi.
Adapun pengemudi Mobil Xenia, Lukman, mengalami luka bengkak dan memar pada dahi sebelah kanan.
Sementara pengemudi Mobil Grandmax, Fahmi, menderita patah tulang bahu sebelah kanan.
‘’Kedua pengemudi, saat ini dalam perawatan petugas Kesehatan Puskesmas Setabu,’’ kata Didik.
Data yang diperoleh polisi, Lukman (39) dan Fahmi (29), sama sama warga Jalan Ahmad Yani, Desa Sei Pancang, Sebatik Utara.
Polisi menyimpulkan, laka lantas tersebut dikarenakan Mobil Daihatsu Grandmax melaju kencang saat jalan menurun.
Sehingga saat sampai di tikungan Bukit Menangis, pengemudi tak dapat menguasai laju kendaraannya.
Mobil kemudian mengambil jalur kendaraan lain yang berlawanan arah, sehingga terjadi tabrakan.
‘’Kedua kendaraan yang mengalami tabrakan, kita evakuasi untuk diamankan,’’ kata Didik.