Menu

Mode Gelap
Embung Lapri Lama Tak Beroperasi, DPRD Nunukan Minta PDAM Berikan Kompensasi ke Masyarakat Tabrak Pohon Tumbang di Tengah Jalan, Seorang Pedagang Sayur di Nunukan Tewas di Tempat Narkoba Masih Beredar di Jalan Strat Buntu Nunukan, Pasca Viral Video Cekcok Warga Dengan Pengedar Diduga Mabuk, Lima Orang Dewasa Aniaya Bocah SMP Hingga Babak Belur Dua Orang Tewas Dalam Kecelakaan Maut di Perairan Nunukan, Nakhoda Speed Boat Borneo Ekspress Divonis 3 Tahun 6 Bulan Lima SPPG di Nunukan Disuspend BGN di Awal April 2026, Dua SPPG Kembali Beroperasi

Pemkab Nunukan

Pemkab Nunukan Siapkan Pembayaran THR untuk ASN, PPPK dan Pensiunan Sebesar Rp 30 Miliar

badge-check


					Ilustrasi : Sejumlah ASN Nunukan saat mengikuti upacara HUT KORPRI di halaman Gedung Pemkab Nunukan, Perbesar

Ilustrasi : Sejumlah ASN Nunukan saat mengikuti upacara HUT KORPRI di halaman Gedung Pemkab Nunukan,

NUNUKAN, infoSTI – Pemerintah Daerah Nunukan, Kalimantan Utara, menyiapkan anggaran sekitar Rp 30 miliar, untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR), bagi ASN, PPPK dan pensiunan pegawai negeri.

Kepala Dinas Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Nunukan, Sirajuddin mengatakan, Pemkab Nunukan sudah menerima regulasi pembayaran THR dari Pemerintah Pusat, dan sedang menyiapkan proses pencairan.

“Kita menunggu SK Bupati. Setelah SK ditandatangani, kita langsung proses pencairan ke OPD (Organisasi Perangkat Daerah),” ujarnya, dihubungi Senin (17/3/2025).

“Insyaalloh sudah bisa cair. Minggu ini,” imbuhnya.

Sirajuddin mengatakan, tidak ada regulasi yang berubah untuk pembayaran THR Tahun 2025.

Mekanisme dan besarannya, sama persis dengan tahun sebelumnya.

“Dan tahun ini pembayaran Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) dibayarkan 100 persen,” katanya lagi.

Dengan demikian, formulasi pembayaran THR bagi ASN Nunukan, ditambah dengan TPP 100 persen.

Sirajuddin, belum memberikan data pasti jumlah ASN, PPPK dan pensiunan pegawai negeri yang menjadi penerima THR.

Merujuk data Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Nunukan, jumlah PNS Nunukan per 1 Januari 2025, tercatat sebanyak 3.995.

Terdiri dari 3.319 ASN, dan PPPK sebanyak 676 orang.

Facebook Comments Box

Trending di Pemkab Nunukan