Menu

Mode Gelap
Jembatan Sei Batang Rusak, Aktifitas Anak Sekolah Terhambat, TBS Petani Sawit Terancam Membusuk Tak Terangkut Belum Setahun Jembatan Beton di Pulau Sebatik Rusak, DPRD : Ada yang Salah Pada Perencanaannya SLB Nunukan Masih Kekurangan Guru, Fasilitas Gedung Masih Butuh Banyak Perbaikan DPRD Nunukan Minta Penanganan Banjir Pulau Sebatik Jadi Prioritas Perjuangan Petugas PLN Mengirim BBM ke PLTD Krayan, Berkubang Lumpur Dalam, Tidur di Hutan Berhari Hari Pemkab Nunukan Alokasikan Rp 3 Miliar Untuk Kredit UMKM Tanpa Bunga Dengan Target Pengembalian Maksimal 2 Tahun

Pemkab Nunukan

Pemkab Nunukan Siapkan Pembayaran THR untuk ASN, PPPK dan Pensiunan Sebesar Rp 30 Miliar

badge-check


					Ilustrasi : Sejumlah ASN Nunukan saat mengikuti upacara HUT KORPRI di halaman Gedung Pemkab Nunukan, Perbesar

Ilustrasi : Sejumlah ASN Nunukan saat mengikuti upacara HUT KORPRI di halaman Gedung Pemkab Nunukan,

NUNUKAN, infoSTI – Pemerintah Daerah Nunukan, Kalimantan Utara, menyiapkan anggaran sekitar Rp 30 miliar, untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR), bagi ASN, PPPK dan pensiunan pegawai negeri.

Kepala Dinas Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Nunukan, Sirajuddin mengatakan, Pemkab Nunukan sudah menerima regulasi pembayaran THR dari Pemerintah Pusat, dan sedang menyiapkan proses pencairan.

“Kita menunggu SK Bupati. Setelah SK ditandatangani, kita langsung proses pencairan ke OPD (Organisasi Perangkat Daerah),” ujarnya, dihubungi Senin (17/3/2025).

“Insyaalloh sudah bisa cair. Minggu ini,” imbuhnya.

Sirajuddin mengatakan, tidak ada regulasi yang berubah untuk pembayaran THR Tahun 2025.

Mekanisme dan besarannya, sama persis dengan tahun sebelumnya.

“Dan tahun ini pembayaran Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) dibayarkan 100 persen,” katanya lagi.

Dengan demikian, formulasi pembayaran THR bagi ASN Nunukan, ditambah dengan TPP 100 persen.

Sirajuddin, belum memberikan data pasti jumlah ASN, PPPK dan pensiunan pegawai negeri yang menjadi penerima THR.

Merujuk data Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Nunukan, jumlah PNS Nunukan per 1 Januari 2025, tercatat sebanyak 3.995.

Terdiri dari 3.319 ASN, dan PPPK sebanyak 676 orang.

Facebook Comments Box

Trending di Pemkab Nunukan