NUNUKAN, infoSTI – Media sosial di Nunukan, Kalimantan Utara, sedang menyorot sebuah aktifitas diduga perjudian sabung ayam, yang dilakukan anak anak di bawah umur.
Aktifitas diduga perjudian sabung ayam ini, bahkan terjadi di lorong yang ada di samping Mapolsek Nunukan Kota, di belakang Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah, juga di dekat Gedung veteran (LVRI), yang merupakan pusat kota Nunukan.
Suara keprihatinan menghiasi unggahan status medsos salah satu netizen Nunukan tersebut.
Ada yang bercanda bahwa aktifitas tersebut adalah kenakalan remaja biasa, sampai ada juga komentar yang mengingatkan haramnya aktifitas sabung ayam, secara agama dan moral.
Unggahan tersebut, menyertakan foto sekumpulan remaja yang berkumpul di lorong masuk gedung LVRI.
Diduga foto diambil dari jarak tertentu, sehingga aktifitas sabung ayam seperti yang dikeluhkan, tidak terlihat dengan jelas.
Dikonfirmasi atas sorotan tersebut, Kapolsek Nunukan Kota, Iptu Teguh Santoso menegaskan akan segera menindaklanjuti informasi dimaksud.
‘’Nanti kami tindak lanjuti laporannya. Untuk berikan imbauan, sosialisasi Babinkamtibmas,’’ ujar Teguh, melalui pesan tertulis, Sabtu (1/3/2025).
Teguh juga menambahkan, tidak menutup kemungkinan, akan ada tindakan tegas dengan pembubaran aktifitas yang merupakan penyakit masyarakat tersebut, sampai proses pidana.
‘’Nanti kalau abai, bila perlu represif,’’ tegasnya.
Demikian garis besar isi unggahan yang sedang menjadi perbincangan masyarakat,
‘Maraknya judi sabung ayam yang digelar anak anak di bawah umur 18 tahun ini sering digelar di Jalan RE Martadinata, belakang kantor perpustakaan/kantor veteran siang atau sore hari.
Kami warga sekitar, merasa terganggu dengan aktifitas ini.
Sekiranya pihak terkait Polsek Nunukan, Babinsa, Bhabinkamtibmas dan ketua RT, harus ambil tindakan tegas, memberikan efek jera kepada anak anak yang meresahkan ini’.











