NUNUKAN, infoSTI – Dinas Pendidikan Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, mengeluarkan Surat Edaran (SE), terkait mekanisme pembelajaran di Bulan Ramadhan 1446 Hijriah.
Kepala Dinas Pendidikan Nunukan, Akhmad, mengatakan, panduan pembelajaran di Bulan Suci Ramadhan, dibuat oleh Disdik untuk sekolah SD, SMP.
Sedangkan MI/MTS di buat oleh kemenag Kabupaten Nunukan.
‘’Dalam SE tersebut, jam belajar dibatasi. Untuk Senin hingga Kamis, jam belajar dimulai Pukul 08.00 wita – 11.30 wita. Sementara Jumat, dimulai pukul 08.00 wita – 11.00 wita,’’ ujarnya, dikonfirmasi, Senin (24/2/2025).
Mekanisme tersebut, mengacu pada Surat Edaran Bersama Menteri Pendidikan Dasar dan Menegah Republik Indonesia, Menteri Agama Republik Indonesia dan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 2 tahun 2025, Nomor 2 tahun 2025, serta Nomor 400.1/320/SJ tanggal 20 Januari 2025 tentang Pembelajaran di bulan Ramadan Tahun 1446 Hijiriah/2025 Masehi.
Dijelaskan Akhmad, Tanggal 27 Februari – 5 Maret 2025, kegiatan pembelajaran diliburkan untuk menyambut Bulan Suci Ramadhan.
‘’Kegiatan pembelajaran dilaksanakan secara mandiri di lingkungan keluarga,’’ ujarnya lagi.
Untuk masa libur tersebut, wali murid diimbau agar membimbing dan mendampingi belajar anaknya.
Khususnya untuk kegiatan peribadatan, dan mengulang pelajaran sekolah.
Pada Tanggal 6 sampai 25 Maret 2025, anak anak kembali ke sekolah.
Akhmad juga mengimbau agar Sekolah Umum/Madrasah/Satuan Pendidikan Keagamaan, mengedepankan pembentukan karakter anak, dengan kegiatan yang bermanfaat untuk meningkatkan iman dan taqwa.
Bagi yang Muslim, dianjurkan melaksanakan kegiatan Tadarus. Melaksanakan Pesantren Kilat selama tiga hari, dan kajian agama setiap Hari Jumat.
Sementara untuk Non Muslim, dianjurkan melaksanakan kegiatan bimbingan rohani dan kegiatan keagamaan sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing.
Untuk diketahui, Kemenag RI menunjukkan bahwa awal Ramadhan diperkirakan jatuh pada Sabtu, 1 Maret 2025.
Hal ini sejalan dengan penetapan Muhammadiyah yang telah mengumumkan dalam Maklumat Pimpinan Pusat, bahwa 1 Ramadhan 1446 H, jatuh pada tanggal yang sama.