Menu

Mode Gelap
Biaya Kirim Jauh Lebih Mahal Ketimbang Nilai Bantuan Logistik, BNPB Ditawari Pergeseran Barang Dengan Kerbau   Jerit Tangis Ibu Atlet Panjat Tebing Nunukan Mendengar Vonis Ringan Terhadap Supir Pikap yang Menewaskan Anaknya Seorang IRT di Nunukan Ditangkap Polisi Karena Berusaha Membakar Tetangga, Pelaku Ternyata ODGJ Cerita Perjalanan Warga Krayan, Dua Hari Berkendara Menembus Jalanan Lumpur Menuntut Akses Layak ke DPRD Kaltara 40 Jamaah Umroh Nunukan Menginap di Kawasan Markaziyah, An Nur Jamin Kenyamanan dan Kemudahan Ibadah Perkuat Semangat Bela Negara, 80 Kader PKS Nunukan Ikuti KEMBARA di Perbatasan RI – Malaysia

Nunukan

Jam Belajar Sekolah di Bulan Ramadhan Hanya 3 Sampai 3,5 Jam

badge-check


					Kadisdik Nunukan, Akhmad, Perbesar

Kadisdik Nunukan, Akhmad,

NUNUKAN, infoSTI – Dinas Pendidikan Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, mengeluarkan Surat Edaran (SE), terkait mekanisme pembelajaran di Bulan Ramadhan 1446 Hijriah.

Kepala Dinas Pendidikan Nunukan, Akhmad, mengatakan, panduan  pembelajaran  di  Bulan  Suci  Ramadhan, dibuat  oleh  Disdik  untuk  sekolah  SD,  SMP.

Sedangkan  MI/MTS di buat oleh kemenag  Kabupaten Nunukan.

‘’Dalam SE tersebut, jam belajar dibatasi. Untuk Senin hingga Kamis, jam belajar dimulai Pukul 08.00 wita – 11.30 wita. Sementara Jumat, dimulai pukul 08.00 wita – 11.00 wita,’’ ujarnya, dikonfirmasi, Senin (24/2/2025).

Mekanisme tersebut, mengacu pada  Surat Edaran Bersama Menteri  Pendidikan Dasar dan Menegah Republik Indonesia, Menteri Agama Republik Indonesia dan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 2 tahun 2025,  Nomor  2  tahun   2025, serta   Nomor  400.1/320/SJ   tanggal 20  Januari 2025 tentang Pembelajaran di bulan Ramadan Tahun 1446 Hijiriah/2025 Masehi.

Dijelaskan Akhmad,  Tanggal  27  Februari – 5 Maret 2025, kegiatan  pembelajaran diliburkan untuk menyambut Bulan Suci Ramadhan.

‘’Kegiatan pembelajaran dilaksanakan secara mandiri di lingkungan keluarga,’’ ujarnya lagi.

Untuk masa libur tersebut, wali  murid diimbau agar membimbing dan mendampingi belajar anaknya.

Khususnya untuk kegiatan peribadatan, dan mengulang pelajaran sekolah.

Pada Tanggal 6 sampai 25  Maret  2025,  anak anak kembali ke sekolah.

Akhmad juga mengimbau agar Sekolah Umum/Madrasah/Satuan Pendidikan Keagamaan, mengedepankan pembentukan karakter anak, dengan kegiatan  yang bermanfaat untuk  meningkatkan iman dan taqwa.

Bagi yang Muslim, dianjurkan melaksanakan kegiatan Tadarus. Melaksanakan Pesantren Kilat selama tiga hari, dan kajian agama setiap Hari Jumat.

Sementara untuk Non Muslim, dianjurkan  melaksanakan  kegiatan bimbingan  rohani dan kegiatan  keagamaan sesuai dengan  agama dan kepercayaan masing-masing.

Untuk diketahui, Kemenag RI menunjukkan bahwa awal Ramadhan diperkirakan jatuh pada Sabtu, 1 Maret 2025.

Hal ini sejalan dengan penetapan Muhammadiyah yang telah mengumumkan dalam Maklumat Pimpinan Pusat, bahwa 1 Ramadhan 1446 H, jatuh pada tanggal yang sama.

Facebook Comments Box

Trending di Kaltara