oleh

Bangunan Liar Jalan Lingkar Nunukan Terus Bertambah, Satpol PP : Tidak Ada Perintah Penindakan

NUNUKAN, infoSTI – Menjamurnya bangunan liar di sepanjang Jalan Lingkar, Nunukan, Kalimantan Utara, menjadi sorotan masyarakat.

Jalan Lingkar, merupakan kawasan Ruang Terbuka Hijau (RTH), dan menjadi salah satu wajah Nunukan.

Sehingga, keberadaan bangunan liar seharusnya tidak perlu ada. Sorotan inipun meluas kepada kinerja Satpol PP Nunukan.

‘’Sepanjang tidak ada komitmen apakah itu (Jalan Lingkar) kewenangan Gubernur atau Bupati, kami itu serba susah,’’ ujar Kepala Bidang Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Satpol PP, Nunukan, Edy, dikonfirmasi maraknya bangunan liar di Jalan Lingkar, Selasa (28/1/2025).

Edy menegaskan, Satpol PP sudah melakukan banyak upaya. Baik larangan, memasang papan peringatan, hingga surat teguran.

Tapi semua usaha tersebut kandas. Masyarakat tak peduli, dan terus menambah bangunan liar di sepanjang Jalan Lingkar.

‘’Surat peringatan 1, 2, 3, sudah kita berikan. Jawabannya selalu kenapa bangunan yang lama tidak dibongkar. Saya juga ingin sama sama menjalankan usaha disini,’’ tutur Edy.

Pertanyaan tersebut, kata Edy, menjadi pertanyaan yang tidak mungkin terjawab.

‘’Sampai hari ini, Pemprov Kaltara, ataupun Pemkab Nunukan, tidak memberikan perintah pengendalian ataupun penertiban, sehingga Satpol PP, tidak memiliki legalitas untuk penindakan,’’ kata dia.

Hal yang paling mungkin, lanjutnya, hanya meminta warga pemilik gedung liar untuk menandatangani pernyataan, apabila di kemudian hari bangunan mereka ditertibkan, ia bersedia membongkar dan tidak menuntut ganti rugi/kompensasi dalam bentuk apapun.

Edy mencatat, tahun 2023, bangunan baik sisi darat maupun penjemuran rumput laut di sepanjang Jalan Lingkar terdata sebanyak 119 bangunan.

Tapi akhir Desember 2024, sudah bertambah menjadi 209 bangunan.

‘’Kalau memang dinilai menjadi lokasi representative bagi UMKM, seharusnya ada planning pembangunan. Diatur sedemikian rupa. Bukan seperti sekarang dibangun dengan seng bekas dan spanduk bekas,’’ kata Edy.

‘’Jalan Lingkar, menjadi wajah Nunukan. Bagaimana nanti ada tamu dari luar Nunukan datang. Dari Malaysia berkunjung, apakah kita harus menahan malu dengan keadaan banyaknya bangunan liar di Jalan Lingkar. Padahal anggaran pembangunannya itu triliunan,’’ sesalnya.

Kabid Trantibum Satpol PP Nunukan, Edy.

Menurut Edy, mengantisipasi terus bertambahnya bangunan liar di Jalan Lingkar, entah itu Gubernur ataupun Bupati, hendaknya segera menerbitkan rekomendasi atau menginstruksikan kepada Satpol PP, untuk melarang terjadinya penambahan bangunan liar mulai Februari 2025.

‘’Jadi kalau ditanya kapan ditertibkan, kami hanya eksekutor yang menjalankan perintah. Tapi sampai sekarang tidak ada perintah itu,’’ tegasnya.

Edy menegaskan, bangunan liar akan semakin marak dan semakin bertumbuh jika tidak dikendalikan mulai sekarang.

Apalagi saat ini, sudah terbangun PJU (Penerangan Jalan Umum), mulai kawasan Simpang Kadir, sampai Pelabuhan Tunon Taka Nunukan.

Keberadaan PJU, kata Edy lagi, akan menarik minat masyarakat yang tadinya tidak ingin berjualan, menjadi pedagang dadakan.

Karena Jalan Lingkar yang tepat berada di pesisir pantai, semakin ramai dan menjadi salah satu lokasi paling diminati masyarakat.

‘’Percayalah nanti akan semakin  menjamur bangunan liar yang tidak bisa kita kendalikan. Satpol PP siap sepanjang ada instruksi melakukan penertiban, apakah itu membongkar, atau pengendalian,’’ tegasnya.