oleh

Polisi Amankan Pemuda Pemasok Liquid Mengandung Kokain di Pulau Sebatik

NUNUKAN, infoSTI – Satreskoba Polres Nunukan, Kalimantan Utara, mengamankan pemuda AKM (22) warga Jalan Patimura, Kelurahan Selisun, Nunukan Selatan.

AKM, diduga sebagai pemasok liquid dengan kandungan narkoba asal Malaysia.

‘’Kita amankan yang bersangkutan sekitar pukul 22.40 wita, di Jalan Haji Beddu Rahim, Sei Pancang, Sebatik Utara,’’ ujar Kasi Humas Polres Nunukan, Ipda Zainal Yusuf, melalui pesan tertulis, Minggu (19/1/2025).

Zainal menuturkan. pengamatan terhadap AKM dilakukan polisi untuk memastikan info yang diterima.

Saat AKM baru saja pulang dari Tawau, dan speed boat merapat di dermaga Sei Pancang, Sebatik, polisi segera melakukan penggeledahan.

‘’Ditemukan barang bukti lima botol liquid, yang diduga mengandung narkotika. Masing masing botol berisi 10 ml, sehingga total sebanyak 50 ml,’’ jelas Zainal.

Polisipun melakukan uji sampling menggunakan general screenings drugs.

Hasil awal, cairan dalam botol mini tersebut, terdeteksi mengandung kokain.

Dari pengakuan AKM, liquid tersebut dia beli dari Tawau, Malaysia melalui seorang perantara bernama FK.

‘’Liquid tersebut diakui AKM akan diedarkan di Nunukan. AKM sangat tahu kalau liquid yang ia beli, mengandung narkotika. Karena ketika dihisap menggunakan vape, pemakai akan mabuk atau halusinasi,’’ imbuhnya.

AKM juga mengakui sudah beberapa kali memasok cairan liquid dengan kandungan Narkotika ke Nunukan.

‘’Saat ini kasusnya sedang kami dalami. Untuk liquid yang diduga mengandung narkotika, akan kami lakukan uji laboratis di labfor Surabaya,’’ kata Zainal lagi.

Dalam kasus ini, polisi mengamankan 5 botol liquid berisi 10 ml, dengan kandungan narkoba jenis kokain, beragam merk.

Masing masing, merk BTAB, Rocket, Rebel, Seven Syndicate, JB Sindycate.

Barang bukti lain, 1 kantong plastic warna hitam, dan 1 unit Hp merk Redmi warna ungu.

‘’Polisi juga memasukkan nama FK, dalam daftar pencarian,’’ tutupnya.