TANJUNG SELOR, infoSTI – Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), H. Datu Iqro Ramadhan, S.Sos., M.Si., memimpin apel pagi di lingkup Pemprov Kaltara, Senin (30/12/2024).
Apel ini, sekaligus menjadi apel terakhir di penghujung 2024.
Dalam amanatnya, Datu Iqro menyoroti beberapa poin, salah satunya birokrasi yang berdampak.
“Kita bekerja di Kalimantan Utara ini, kita niatkan sesuai dengan apa yang disampaikan dengan Menpan RB, yaitu birokrasi yang berdampak. Bagaimana kita bekerja di Kaltara ini membawa keberkahan dan dampak bagi kaltara,” ujarnya.
Untuk diketahui, berdasarkan beberapa aspek dalam pelayanan publik kepada masyarakat menurut PANRB, diantaranya akses mudah, inklusif, adaptif, inovasi, dan melibatkan masyarakat.
Dari hal inilah, pemerintah wajib bertanggung jawab untuk memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat.
Selain mengenai birokrasi, ia juga menyoroti penggunaan kendaraan dinas dan laporan pertanggungjawaban akhir tahun di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tepat waktu.
“Rekan-rekan yang mendapat amanat memakai kendaraan, pakailah kendaraan itu dengan baik. Dirawat , dijaga, dan jangan parkir sembarangan,” tegasnya.
“Dan dipenghujung tahun ini, segera seluruh OPD menyiapkan pertanggungjawaban OPD kita. Tak terasa kita memasuki 2025. Jadi saya minta setiap OPD, pengeluaran harus di SPJ-kan karena itu bentuk pertanggungjawaban kita,” tutupnya.
Sumber berita : DKISP Kaltara.