oleh

Hadiri Pemusnahan Senpi Rakitan, Sejumlah Tokoh Adat Kaltara Mendukung Stabilitas Keamanan Pasca Pilkada 2024

TANJUNG SELOR, infoSTI – Sejumlah Tokoh Masyarakat Adat Dayak di Kalimantan Utara, menghadiri pemusnahan  29 pucuk senjata api rakitan jenis penabur, di Mapolda Kaltara, Jumat (27/12/2024).

Kapolda Kaltara, Irjen Pol Hary Sudwijanto, mengatakan, 29 pucuk Senpi rakitan yang dimusnahkan, merupakan Senpi yang diserahkan warga Adat Dayak, secara sukarela.

Hal ini, kata dia, menjadi simbol eratnya hubungan antara masyarakat adat dan kepolisian, dalam menjaga keamanan bersama.

“Saya mengapresiasi kesadaran dan kerjasama yang luar biasa dari masyarakat adat Dayak. Langkah ini tidak hanya mendukung upaya menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif. Tetapi juga mencegah potensi kecelakaan yang bisa terjadi dalam penggunaan senjata api rakitan,” ujarnya, melalui pesan tertulis.

Hary menegaskan, senjata api rakitan jenis penabur ini, memiliki nilai historis dan simbolis yang mendalam bagi masyarakat adat Dayak.

Senpi rakitan yang diserahkan untuk dimusnahkan, bukan sekadar alat berburu atau berladang semata.

Tetapi juga bagian dari tradisi turun-temurun yang digunakan dalam prosesi adat, seperti mas kawin dalam pernikahan.

‘’Namun, langkah yang diambil oleh masyarakat adat ini, menunjukkan tanggung jawab besar dalam mendukung keamanan bersama,” ujarnya lagi.

Hary, mengajak seluruh masyarakat untuk terus menjaga harmoni dan kedamaian yang telah terjalin.

“Saya berharap langkah ini dapat menjadi inspirasi bagi masyarakat lainnya, untuk ikut serta menjaga keamanan dan ketertiban, serta menghindari penyalahgunaan senjata api rakitan,” tambahnya.

Hary, kembali menegaskan bahwa pemusnahan ini, tidak hanya menjadi simbol dukungan masyarakat adat terhadap stabilitas keamanan.

Tetapi juga mencerminkan kesadaran kolektif untuk menciptakan lingkungan yang aman dan harmonis.

Terutama dalam menghadapi dinamika pasca pelaksanaan Pemilu Serentak pada Februari 2024 dan Pilkada Serentak pada November 2024 yang telah berjalan dengan damai dan sukses.

‘’Semoga upaya bersama ini, menjadi fondasi kuat untuk masa depan yang lebih baik bagi seluruh masyarakat di wilayah ini,’’ kata Harry.

Sekretaris Lembaga Adat Dayak Provinsi Kaltara, Yunus Luat, mengatakan, penyerahan senjata api rakitan secara sukarela, mencerminkan perubahan besar dalam cara pandang masyarakat adat, terhadap pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban

Langkah tersebut, sekaligus menjadi simbol kerjasama erat antara masyarakat adat dan kepolisian dalam menciptakan wilayah yang aman dan damai.

“Kami dari Lembaga Adat Dayak Provinsi Kaltara, mendukung sepenuhnya kinerja Bapak Kapolda Kaltara demi menciptakan situasi kamtibmas yang aman, nyaman, guyub, rukun, dan harmonis pasca pelaksanaan Pilkada Serentak 2024. Dengan sukarela, kami menyerahkan senjata api rakitan ini sebagai simbol komitmen kami terhadap stabilitas dan kesejahteraan bersama,” katanya.

Sementara itu, Ketua Harian Persekutuan Dayak Lundayeh, Erry Sonley, mengatakan, penyerahan senjata api rakitan untuk dimusnahkan, adalah wujud nyata dari komitmen masyarakat adat untuk mendukung terciptanya stabilitas keamanan.

“Penyerahan Senpi rakitan, adalah dukungan penuh masyarakat Dayak terhadap penegakan hukum dan upaya menciptakan harmoni sosial di Kalimantan Utara,” tegasnya.

Erry Sonley, juga mengimbau agar masyarakat yang masih memiliki senjata api rakitan segera menyerahkannya kepada pihak berwenang.

“Saya yakin, dengan kerjasama yang kuat, kita dapat menjaga stabilitas dan kesejahteraan bersama,” kata dia.

Adapun pemusnahan Senpi rakitan, dilakukan dengan cara dipotong beberapa bagian menggunakan mesin gerinda, untuk memastikan Senpi benar benar tak bisa lagi digunakan.