oleh

Periksa Terduga Pelaku Penganiayaan Eks Ketua RT di Jamaker, Polisi Panggil Ketua DPRD Nunukan

NUNUKAN, infoSTI – Kasus wanita berkerudung mengenakan masker yang diduga ketua DPRD Nunukan, menganiaya eks Ketua RT 003, Jamaker, Nunukan Barat, memasuki babak baru.

Polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap wanita berkerudung dan bermasker pada Minggu lalu.

‘’Kita sudah lakukan pemeriksaan kepada terduga pelaku,’’ ujar Kasat Reskrim Polres Nunukan, Iptu Agustian Sura Pratama, dihubungi, Selasa (24/12/2024).

Agustian juga tidak membantah, bahwa terduga pelaku yang diperiksa adalah Ketua DPRD Nunukan aktif saat ini, Hj. Rachma Leppa Hafid.

‘’Iya, Ketua Dewan,’’ kata Agustian lagi.

Agustian juga mengatakan, kasus ini akan terus berproses, selama belum ada upaya islah/damai.

Sampai hari ini, polisi sudah memeriksa sejumlah saksi, baik keluarga pelapor, dan saksi dari pihak terlapor.

‘’Kasusnya terus berproses, kalau ada upaya lain, kita serahkan ke kedua pihak yang berperkara. Tapi saran saya, jangan terlalu lama, karena masa pemeriksaan juga tidak lama,’’ kata dia.

Sebelumnya diberitakan, dua video pemukulan eks Ketua RT 003, Jamaker, Nunukan Barat, Nunukan, Kalimantan Utara, viral, dan menjadi sorotan warganet.

Video yang sama sama berdurasi 38 detik tersebut, merekam aksi pemukulan seorang wanita berkerudung dan mengenakan masker yang diduga sebagai Ketua DPRD Nunukan,RLH.

Video pertama, menggambarkan ada wanita berkerudung mengenakan baju biru dan celana coklat, dengan sendal jepit dan masker, membawa sebuah pipa panjang. mondar mandir di depan pintu gerbang rumah eks Ketua RT 003 Nunukan Barat, AR (60), sambil berkacak pinggang.

Sesekali ia melihat kendaraan yang melintas di sekitar.

Video kedua, memperlihatkan tuan rumah, eks Ketua RT 003 Nunukan Barat, AR, keluar rumah sembari bersumpah, dirinya tidak melakukan apa yang dituduhkan wanita yang diduga Ketua DPRD Nunukan tersebut.

Wanita berkerudung itupun terus menerus mengeluarkan umpatan dan kalimat kasar.

“Kejadiannya, Senin 9 Desember 2024, sekitar pukul 14.30 wita. Benar korbannya adalah klien kami, eks Ketua RT 003 Nunukan Barat. Sementara pelaku, diduga Ketua DPRD Nunukan,” ujar Pengacara AR, La Ode Army Karim, dari LBH Borneo Nunukan, ditemui, Selasa (10/12/2024).

Korban melalui LBH Borneo Nunukan juga sudah melaporkan kasus tersebut ke Polres Nunukan, dengan dugaan penganiayaan, pencemaran nama baik, juga pengancaman.

Laporan tersebut, terdaftar dengan Nomor : LP/B/113/XII/2024/SKPT/POLRES NUNUKAN KALIMANTAN UTARA, Senin 9 Desember 2024.