Menu

Mode Gelap
Dua Kali Terjerat Kasus Narkoba, Oknum Satpol PP Nunukan Akhirnya Dipecat Bupati Nunukan Irwan Sabri, Apresiasi Penempatan PIMPASA di Empat Desa Rawan TPPO dan TPPM Dua Minggu Lebih Ditampung Dinas Sosial Nunukan, Orang Terlantar yang Mengaku ‘Sultan’ Akhirnya Meninggal Dunia Kolaborasi Pemda Nunukan dan BTNKM, Perkuat Sinergi Kelestarian Alam dan Pemberdayaan Masyarakat Perbatasan Hasil Reses DPRD Selalu Menjadi Prioritas Dalam Akselerasi Pembangunan Fisik dan SDM Sekda Nunukan Beri Penjelasan Rinci Turunnya Pendapatan Daerah Kepada Fraksi Gerindera

Nunukan

Polisi Selidiki Laka Lantas yang Menewaskan Gadis 12 Tahun di Nunukan

badge-check


					Satlantas Polres Nunukan, mengamankan sepeda motor Yamaha Soul GT warna merah, dengan Nomor Polisi, KU 3136 NO, yang menewaskan gadis 12 tahun di Jalan TVRI, Minggu (22/12/2024). Perbesar

Satlantas Polres Nunukan, mengamankan sepeda motor Yamaha Soul GT warna merah, dengan Nomor Polisi, KU 3136 NO, yang menewaskan gadis 12 tahun di Jalan TVRI, Minggu (22/12/2024).

NUNUKAN, infoSTI – Satlantas Polres Nunukan, Kalimantan Utara, menyelidiki kasus laka lantas yang menewaskan gadis 12 tahun, pada Minggu (22/12/2024).

Kasat Lantas Polres Nunukan, AKP. Adek Taufik mengatakan, peristiwa kecelakaan lalu lintas, terjadi di Jalan Pattimura, tepat di depan Kantor J&T, Nunukan Timur, sekitar pukul 13.30 wita.

‘’Laka lantas, melibatkan satu unit sepeda motor Yamaha Soul GT warna merah, dengan Nomor Polisi, KU 3136 NO. Pengendaranya gadis berusia 12 tahun dan berboncengan dengan temannya yang juga berusia 12 tahun,’’ ujar Adek Taufik, saat dihubungi, Senin (23/12/2024).

Pengendara motor diketahui bernama NA, warga Jalan Pasar Baru Rt. 012  Nunukan Utara.

Sementara yang diboncengnya, adalah FQ, beralamat di Jalan Sudirman Rt. 001, Nunukan Utara.

‘’Keduanya sama sama anak sekolah,’’ jelasnya.

Awalnya, sepeda motor yang dikendarai NA, melaju dari arah Jalan Pelabuhan, menuju alun alun Kota.

Saat sepeda motor sampai di Jalan Pattimura, tepat di depan Kantor J&T, NA melewati sebuah tikungan, sampai akhirnya tak dapat mengontrol laju kendaraan.

NA kemudian menabrak pembatas dan tiang lampu jalan, sampai kemudian terjatuh.

‘’Keduanya sempat dilarikan ke Puskesmas Nunukan Kota, sebelum dirujuk ke RSUD. NA dinyatakan meninggal dunia di RSUD akibat luka benturan di kepala. Sementara temannya, FQ, masih mendapat perawatan medis,’’ jelas Adek.

Informasi yang diperoleh wartawan, saat melakukan olah TKP, Senin (23/12/2024), polisi mendapati cerita versi berbeda.

Dimana ada motor dengan knalpot brong, menyebabkan NA akhirnya out of control, sampai menabrak pembatas jalan.

‘’Kita masih lakukan penyelidikan,’’ jawab Adek saat dikofirmasi lebih lanjut.

Adek mengimbau agar para orang tua, tak mengizinkan anaknya yang masih di bawah umur, mengendarai sepeda motor di jalanan utama.

Seharusnya orang tua mementingkan keselamatan dan memperhatikan aturan keselamatan lalu lintas.

Ketimbang menuruti kemauan anak untuk bermain sepeda motor, sementara usianya masih belum cukup untuk dibiarkan berkendara sendirian.

‘’Semoga kasus ini menjadi warning bagi orang tua. Jangan terlalu mudah mengizinkan anak membawa kendaraan, hanya karena alasan sayang anak. Justru itu membahayakan anaknya sendiri,’’ kata Adek.

Facebook Comments Box

Trending di Nunukan