Menu

Mode Gelap
Biaya Kirim Jauh Lebih Mahal Ketimbang Nilai Bantuan Logistik, BNPB Ditawari Pergeseran Barang Dengan Kerbau   Jerit Tangis Ibu Atlet Panjat Tebing Nunukan Mendengar Vonis Ringan Terhadap Supir Pikap yang Menewaskan Anaknya Seorang IRT di Nunukan Ditangkap Polisi Karena Berusaha Membakar Tetangga, Pelaku Ternyata ODGJ Cerita Perjalanan Warga Krayan, Dua Hari Berkendara Menembus Jalanan Lumpur Menuntut Akses Layak ke DPRD Kaltara 40 Jamaah Umroh Nunukan Menginap di Kawasan Markaziyah, An Nur Jamin Kenyamanan dan Kemudahan Ibadah Perkuat Semangat Bela Negara, 80 Kader PKS Nunukan Ikuti KEMBARA di Perbatasan RI – Malaysia

Nunukan

Polisi Selidiki Laka Lantas yang Menewaskan Gadis 12 Tahun di Nunukan

badge-check


					Satlantas Polres Nunukan, mengamankan sepeda motor Yamaha Soul GT warna merah, dengan Nomor Polisi, KU 3136 NO, yang menewaskan gadis 12 tahun di Jalan TVRI, Minggu (22/12/2024). Perbesar

Satlantas Polres Nunukan, mengamankan sepeda motor Yamaha Soul GT warna merah, dengan Nomor Polisi, KU 3136 NO, yang menewaskan gadis 12 tahun di Jalan TVRI, Minggu (22/12/2024).

NUNUKAN, infoSTI – Satlantas Polres Nunukan, Kalimantan Utara, menyelidiki kasus laka lantas yang menewaskan gadis 12 tahun, pada Minggu (22/12/2024).

Kasat Lantas Polres Nunukan, AKP. Adek Taufik mengatakan, peristiwa kecelakaan lalu lintas, terjadi di Jalan Pattimura, tepat di depan Kantor J&T, Nunukan Timur, sekitar pukul 13.30 wita.

‘’Laka lantas, melibatkan satu unit sepeda motor Yamaha Soul GT warna merah, dengan Nomor Polisi, KU 3136 NO. Pengendaranya gadis berusia 12 tahun dan berboncengan dengan temannya yang juga berusia 12 tahun,’’ ujar Adek Taufik, saat dihubungi, Senin (23/12/2024).

Pengendara motor diketahui bernama NA, warga Jalan Pasar Baru Rt. 012  Nunukan Utara.

Sementara yang diboncengnya, adalah FQ, beralamat di Jalan Sudirman Rt. 001, Nunukan Utara.

‘’Keduanya sama sama anak sekolah,’’ jelasnya.

Awalnya, sepeda motor yang dikendarai NA, melaju dari arah Jalan Pelabuhan, menuju alun alun Kota.

Saat sepeda motor sampai di Jalan Pattimura, tepat di depan Kantor J&T, NA melewati sebuah tikungan, sampai akhirnya tak dapat mengontrol laju kendaraan.

NA kemudian menabrak pembatas dan tiang lampu jalan, sampai kemudian terjatuh.

‘’Keduanya sempat dilarikan ke Puskesmas Nunukan Kota, sebelum dirujuk ke RSUD. NA dinyatakan meninggal dunia di RSUD akibat luka benturan di kepala. Sementara temannya, FQ, masih mendapat perawatan medis,’’ jelas Adek.

Informasi yang diperoleh wartawan, saat melakukan olah TKP, Senin (23/12/2024), polisi mendapati cerita versi berbeda.

Dimana ada motor dengan knalpot brong, menyebabkan NA akhirnya out of control, sampai menabrak pembatas jalan.

‘’Kita masih lakukan penyelidikan,’’ jawab Adek saat dikofirmasi lebih lanjut.

Adek mengimbau agar para orang tua, tak mengizinkan anaknya yang masih di bawah umur, mengendarai sepeda motor di jalanan utama.

Seharusnya orang tua mementingkan keselamatan dan memperhatikan aturan keselamatan lalu lintas.

Ketimbang menuruti kemauan anak untuk bermain sepeda motor, sementara usianya masih belum cukup untuk dibiarkan berkendara sendirian.

‘’Semoga kasus ini menjadi warning bagi orang tua. Jangan terlalu mudah mengizinkan anak membawa kendaraan, hanya karena alasan sayang anak. Justru itu membahayakan anaknya sendiri,’’ kata Adek.

Facebook Comments Box

Trending di Nunukan