Menu

Mode Gelap
Harga TBS Kelapa Sawit Kaltara Ditetapkan Rp 3.362.Kg, Bupati Nunukan Warning Pabrik Patuhi Harga yang Disepakati Kejari Nunukan Musnahkan Barang Bukti Pidana Umum Periode Februari – April 2026 Prihatin Nasib Anak Sekolah di Tapal Batas, Pemda Nunukan dan TNI Gotong Royong Bangun Jembatan Darurat Harga Sembako di Perbatasan RI – Malaysia Alami Kenaikan Imbas Melemahnya Nilai Tukar Rupiah Inflasi Tahunan Nunukan Sebesar 2,03 Persen, Kelompok Perawatan Pribadi Mencatatkan Kenaikan Tertinggi Cerita Murid Sekolah Tapal Batas, Nekat Seberangi Sungai Banjir Demi Ujian Semester, Nikmati MBG di Pinggir Kali Karena Jembatan Ambruk

Advertorial

Pemprov Kaltara, Menggelar Raker Bersama LKS Tripartit Untuk Samakan Persepsi

badge-check


					Pemprov Kaltara menggelar Rakor bersama LKS Tripartit di Tarakan, Perbesar

Pemprov Kaltara menggelar Rakor bersama LKS Tripartit di Tarakan,

TARAKAN, infoSTI – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kaltara, menggelar Rapat Kerja Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit, di Hotel Duta, Tarakan, Kamis (28/11/2024).

Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Pengawasan Ketenagakerjaan Disnakertrans Kaltara, Muhammad Sarwana, SH, M.Hum., memimpin raker yang dihadiri anggota LKS Tripartit Provinsi Kaltara periode 2024-2027.

“Raker ini untuk menyamakan persepsi di antara para anggota LKS Tripartit dengan harapan dapat memberikan saran maupun pendapat kepada pemerintah dalam penyusunan kebijakan dan pemecahan masalah ketenagakerjaan,” ujar Sarwana membacakan sambutan Gubernur Kaltara Zainal Arifin Paliwang.

Menilik kondisi saat ini, lanjut Sarwana, ketenagakerjaan mengalami permasalahan yang cukup kompleks dan rentan.

Khususnya dalam hal hubungan kerja, baik formal maupun informal. Seperti masalah pengawasan ketenagakerjaan, hingga program jaminan sosial tenaga kerja.

“Oleh karena itu, hubungan industrial kedepannya akan menghadapi tantangan yang semakin berat dan kompleks. Apalagi seiring perkembangan zaman dan teknologi.  Otomatisasi dan digitalisasi, mulai diterapkan hampir di semua sektor,” imbuhnya.

Untuk itu, ia mengingatkan bahwa hubungan antar lembaga di LKS Tripartit, sebagai bagian dari sistem ketenagakerjaan, harus dapat dijalin erat dan dijalankan secara harmonis, dinamis dan berkeadilan.

“Hal ini guna menjamin keberlangsungan iklim usaha, sekaligus memberikan perlindungan optimal bagi pekerja atau buruh,” jelasnya.

Melalui Raker LKS Tripartit ini, diharapkan dapat melahirkan keputusan langkah-langkah strategis untuk menciptakan hubungan industrial yang harmonis melalui penguatan peran dan fungsi LKS Tripartit di Kaltara nantinya.

Sumber berita : DKISP Kaltara.

Facebook Comments Box

Trending di Advertorial