Menu

Mode Gelap
Bupati Nunukan Keluarkan Surat Edaran Siaga Bencana Untuk Periode Mudik Lebaran Diminta Jualkan Motor, Seorang Residivis di Nunukan Malah Tilep Uang Nenek 61 Tahun Gaduh Narasi Wakil Bupati Nunukan Pecah Kongsi dan Mengamuk di Kantor Pemda, Begini Penjelasan Bupati Nunukan Muhammad Khoiruddin Resmi Nakhodai PERPANI Nunukan Periode 2026 – 2030 Nyaris Kolap Karena BLUD Dikorupsi, RSUD Nunukan Masih Miliki Utang Rp 16 Miliar Anggota DPRD Kaltara Temui Pertamina Tarakan, Pastikan Suplay BBM Untuk Perbatasan RI – Malaysia Lancar Jelang Idul Fitri 1447 H

Advertorial

Pemprov Kaltara, Menggelar Raker Bersama LKS Tripartit Untuk Samakan Persepsi

badge-check


					Pemprov Kaltara menggelar Rakor bersama LKS Tripartit di Tarakan, Perbesar

Pemprov Kaltara menggelar Rakor bersama LKS Tripartit di Tarakan,

TARAKAN, infoSTI – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kaltara, menggelar Rapat Kerja Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit, di Hotel Duta, Tarakan, Kamis (28/11/2024).

Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Pengawasan Ketenagakerjaan Disnakertrans Kaltara, Muhammad Sarwana, SH, M.Hum., memimpin raker yang dihadiri anggota LKS Tripartit Provinsi Kaltara periode 2024-2027.

“Raker ini untuk menyamakan persepsi di antara para anggota LKS Tripartit dengan harapan dapat memberikan saran maupun pendapat kepada pemerintah dalam penyusunan kebijakan dan pemecahan masalah ketenagakerjaan,” ujar Sarwana membacakan sambutan Gubernur Kaltara Zainal Arifin Paliwang.

Menilik kondisi saat ini, lanjut Sarwana, ketenagakerjaan mengalami permasalahan yang cukup kompleks dan rentan.

Khususnya dalam hal hubungan kerja, baik formal maupun informal. Seperti masalah pengawasan ketenagakerjaan, hingga program jaminan sosial tenaga kerja.

“Oleh karena itu, hubungan industrial kedepannya akan menghadapi tantangan yang semakin berat dan kompleks. Apalagi seiring perkembangan zaman dan teknologi.  Otomatisasi dan digitalisasi, mulai diterapkan hampir di semua sektor,” imbuhnya.

Untuk itu, ia mengingatkan bahwa hubungan antar lembaga di LKS Tripartit, sebagai bagian dari sistem ketenagakerjaan, harus dapat dijalin erat dan dijalankan secara harmonis, dinamis dan berkeadilan.

“Hal ini guna menjamin keberlangsungan iklim usaha, sekaligus memberikan perlindungan optimal bagi pekerja atau buruh,” jelasnya.

Melalui Raker LKS Tripartit ini, diharapkan dapat melahirkan keputusan langkah-langkah strategis untuk menciptakan hubungan industrial yang harmonis melalui penguatan peran dan fungsi LKS Tripartit di Kaltara nantinya.

Sumber berita : DKISP Kaltara.

Facebook Comments Box

Trending di Advertorial