NUNUKAN, infoSTI – Lapas Kelas II B Nunukan, Kalimantan Utara, menjadi lokasi 2 TPS khusus untuk Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), di Pilkada Nunukan 2024.
TPS dengan nomor 901 dan 902 ini, diperuntukkan bagi 832 WBP yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan dipastikan berKTP Nunukan.
Di TPS 901 sebanyak 565 DPT, sementara TPS 902 untuk 267 WBP.
Untuk diketahui, Lapas Nunukan dihuni oleh 1.282 WBP.
Nuansa etnik cukup kental terasa di TPS Khusus Lapas Nunukan.
Para petugas Lapas, mengenakan pakaian adat, ada pakaian adat Jawa, Madura, Bali, Betawi dan lainnya.
“Kita sengaja mengenakan pakaian adat untuk meredakan ketegangan Kalau biasanya petugas selalu berseragam, sekarang kita kenakan pakaian adat untuk membuat mereka rileks dan meredakan ketegangan dari perasaan dijaga dan diawasi,” ujar Kalapas Nunukan, Puang Dirham, Rabu (28/11/2024).
Puang menegaskan, momen Pilkada harus dilakukan dengan membuat pilihan tanpa tekanan.
Dengan filosofi tersebut, Puang menginginkan suasana di TPS khusus dibuat nyaman dan perlakuan berbeda dari biasanya.
“Intinya kita ingin momen Pilkada di Lapas ini bebas, lepas, dan benar benar para WBP memilih sesuai hati nuraninya,” kata Puang.
Seperti TPS umumnya, TPS Khusus Lapas Nunukan dibuka mulai pukul 08.00 sampai pukul 12.00 wita.
Sementara ini, terdapat 23 DPTb yang tidak memiliki C6 dan akan mencoblos di TPS Lapas Nunukan.
“Napi DPTb biasanya mereka yang saat ditangkap petugas, tidak membawa KTP. Jadi keluarganya nanti yang membawakan mereka KTP,” jelas Puang.