Menu

Mode Gelap
Cerita Perjalanan Warga Krayan, Dua Hari Berkendara Menembus Jalanan Lumpur Menuntut Akses Layak ke DPRD Kaltara 40 Jamaah Umroh Nunukan Menginap di Kawasan Markaziyah, An Nur Jamin Kenyamanan dan Kemudahan Ibadah Perkuat Semangat Bela Negara, 80 Kader PKS Nunukan Ikuti KEMBARA di Perbatasan RI – Malaysia Perahu Terbalik Saat Menyeberang Sungai, Pasangan Suami Istri di Nunukan Ditemukan Tewas Tenggelam Banyak Atap Bangunan Beterbangan Saat Hujan Disertai Petir dan Angin Kencang Melanda Dataran Tinggi Krayan Dilaporkan Hilang, Seorang Nelayan Pulau Sebatik Ditemukan Tewas Dalam Posisi Duduk Diatas Perahu

Nunukan

Bawaslu Nunukan OTT Terduga Timses Salah Satu Paslon yang Bagi Uang ‘Serangan Fajar’ di Sekitar TPS

badge-check


					Bawaslu Nunukan OTT Terduga Timses Salah Satu Paslon yang Bagi Uang ‘Serangan Fajar’ di Sekitar TPS Perbesar

NUNUKAN, infoSTI – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Nunukan, Kalimantan Utara, melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap seorang terduga Timses Paslon, di sekitar TPS 14 Nunukan Timur, Rabu (27/11/2024).

Ketua Bawaslu Nunukan, Mochammad Yusran, mengatakan, OTT dilakukan Panwaslu Nunukan Timur, menindaklanjuti informasi masyarakat.

“Kejadiannya sekitar pukul 10.00 wita. Ada laporan orang membagikan uang diduga serangan fajar kepada seorang DPT di TPS 14 Nunukan Timur,” ujar Yusran, saat dihubungi.

Saat petugas Panwascam melakukan OTT, terjadi sebuah insiden yang berujung kerusuhan dan mengakibatkan gangguan terhadap proses pencoblosan.

Menimbang efek dari masalah tersebut, Panwascam mencatat identitas pemberi uang dan penerima, serta meminta bantuan polisi untuk menetralisir keadaan.

“Kita belum bisa beri keterangan. Pemberian uang yang diduga serangan fajar tersebut dari Paslon siapa, Cagub atau Cabupkah, kita belum bisa pastikan. Kita masih belum lakukan pemeriksaan,” jelas Yusran.

Yusran menegaskan, kasus ini tetap menjadi fokus Bawaslu Nunukan.
Apalagi, kata Yusran, pemberian uang di sekitar TPS, patut diduga sebuah praktik lancung yang melanggengkan politik transaksional.

Kenekatan oknum tersebut, seharusnya menjadi warning betapa money politik, telah dianggap sesuatu yang wajar dan tradisi lima tahunan.

“Sayangnya, kewenangan Bawaslu sangat berbeda antara Pemilu dan pemilihan. Jadi status OTT ini, masih penelusuran. Kita masih perlu keterangan mendetail dari pemberi uang dan penerima,” tegasnya.

Facebook Comments Box

Trending di Nunukan