Menu

Mode Gelap
Gaduh Narasi Wakil Bupati Nunukan Pecah Kongsi dan Mengamuk di Kantor Pemda, Begini Penjelasan Bupati Nunukan Muhammad Khoiruddin Resmi Nakhodai PERPANI Nunukan Periode 2026 – 2030 Nyaris Kolap Karena BLUD Dikorupsi, RSUD Nunukan Masih Miliki Utang Rp 16 Miliar Anggota DPRD Kaltara Temui Pertamina Tarakan, Pastikan Suplay BBM Untuk Perbatasan RI – Malaysia Lancar Jelang Idul Fitri 1447 H Hendak Kirim Paket Hemat Narkoba ke Nunukan, Pria Ini Digerebek Polisi di Dermaga Speed Boat Sebatik Pengawasan Internal, Para Perwira Polres Nunukan Lakukan Tes Urine

Nunukan

Bawaslu Nunukan OTT Terduga Timses Salah Satu Paslon yang Bagi Uang ‘Serangan Fajar’ di Sekitar TPS

badge-check


					Bawaslu Nunukan OTT Terduga Timses Salah Satu Paslon yang Bagi Uang ‘Serangan Fajar’ di Sekitar TPS Perbesar

NUNUKAN, infoSTI – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Nunukan, Kalimantan Utara, melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap seorang terduga Timses Paslon, di sekitar TPS 14 Nunukan Timur, Rabu (27/11/2024).

Ketua Bawaslu Nunukan, Mochammad Yusran, mengatakan, OTT dilakukan Panwaslu Nunukan Timur, menindaklanjuti informasi masyarakat.

“Kejadiannya sekitar pukul 10.00 wita. Ada laporan orang membagikan uang diduga serangan fajar kepada seorang DPT di TPS 14 Nunukan Timur,” ujar Yusran, saat dihubungi.

Saat petugas Panwascam melakukan OTT, terjadi sebuah insiden yang berujung kerusuhan dan mengakibatkan gangguan terhadap proses pencoblosan.

Menimbang efek dari masalah tersebut, Panwascam mencatat identitas pemberi uang dan penerima, serta meminta bantuan polisi untuk menetralisir keadaan.

“Kita belum bisa beri keterangan. Pemberian uang yang diduga serangan fajar tersebut dari Paslon siapa, Cagub atau Cabupkah, kita belum bisa pastikan. Kita masih belum lakukan pemeriksaan,” jelas Yusran.

Yusran menegaskan, kasus ini tetap menjadi fokus Bawaslu Nunukan.
Apalagi, kata Yusran, pemberian uang di sekitar TPS, patut diduga sebuah praktik lancung yang melanggengkan politik transaksional.

Kenekatan oknum tersebut, seharusnya menjadi warning betapa money politik, telah dianggap sesuatu yang wajar dan tradisi lima tahunan.

“Sayangnya, kewenangan Bawaslu sangat berbeda antara Pemilu dan pemilihan. Jadi status OTT ini, masih penelusuran. Kita masih perlu keterangan mendetail dari pemberi uang dan penerima,” tegasnya.

Facebook Comments Box

Trending di Nunukan