Menu

Mode Gelap
Ini Hasil 10 Hari yang Diminta Pemda Nunukan Saat Masyarakat Sebatik Mengancam Membuka Paksa Pintu Embung Lapri Awal Juli 2026 Prajurit Kodim 0911/Nunukan Padamkan Kebakaran di Rumah Seorang Security RSUD Nunukan Puluhan Tahun Jalanan Krayan Berkubang Lumpur, Janji Pembangunan Dari Pelosok Hanya Sebatas PHP Tertabrak Mobil Saat Belok ke Toko Sembako, Seorang Lansia Pengendara Motor di Pulau Sebatik Terpental Hingga Tewas SPMB di SDN 004 Nunukan, Pendaftar Membeludak Tapi Jatah Kuota Tak Terisi Penuh Belasan Tahun Menanti Uang Ganti Rugi, Warga Berharap Pemda Nunukan Tak Abaikan Potensi Konflik Sosial

Hukrim

Petugas BNNK Nunukan Terjun ke Areal Mangrove, Kejar Pemilik 1 Kg Sabu Sabu

badge-check


					Kurir 1,11 Kg narkoba, S, diamankan BNN di Tarakan. Sabu sabu tersebut diakui milik seorang penghuni lembaga pemasyarakatan di Kaltara, Perbesar

Kurir 1,11 Kg narkoba, S, diamankan BNN di Tarakan. Sabu sabu tersebut diakui milik seorang penghuni lembaga pemasyarakatan di Kaltara,

NUNUKAN, infoSTI –  Tim Pemberantasan BNN Kabupaten (BNNK) Nunukan, BNN Provinsi Kaltara, menggagalkan penyelundupan 1 Kg sabu sabu, di Kota Tarakan, Sabtu (23/11/2024).

‘’Dalam operasi gabungan tersebut, BNN mengamankan seorang yang terindikasi kurir, bernama S, barang bukti narkotika jenis sabu sabu seberat 1.011 gram, dan uang tunai Rp 9.950.000,’’ ujar Kepala BNNK Nunukan, Anton Suriyadi Siagian, melalui rilis pers, Senin (25/11/2024).

Anton menjelaskan, pengungkapan kasus ini, merupakan tindak lanjut dari informasi masyarakat, tentang adanya peredaran gelap narkotika di Kota Tarakan.

Tim pemberantasan BNNK Nunukan selanjutnya berkoordinasi dengan petugas BNNP Kaltara, untuk melakukan pengejaran.

‘’Sabtu malam, sekitar pukul 23.00 wita, kita amankan laki laki bernama S, setelah sempat terjadi kejar kejaran,’’ ujarnya lagi.

Anton menuturkan, ada dua pemain narkoba yang menjadi target operasi. Masing masing, S dan H.

Saat penangkapan, S melarikan diri ke daerah pesisir pantai, di areal Taman Berlabuh, Kota Tarakan.

Pelaku berlari melewati siring pantai berbatu dengan ketinggian sekitar 6 meter, dan nekat melompat ke bawah, yang merupakan kawasan mangrove.

‘’Petugas kami ikut melompat juga. Kita kejar kejaran di areal mangrove yang berlumpur. Dan kita berhasil mengamankan pelaku atas nama S. Sedangkan H, berhasil kabur dan masih dalam pengejaran petugas,’’ kata Anton.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 1,11 Kg Narkoba jenis sabu sabu, yang dibungkus dalam kemasan putih dengan lilitan lakban coklat, dan dilapisi plastik hitam.

‘’Kita amankan S, dan kita bawa ke kantor BNNP Kaltara, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,’’ imbuhnya.

Hasil keterangan sementara, S mengaku memperoleh barang haram tersebut, dari seorang berinisial A, yang berada di salah satu lembaga pemasyarakatan di Kaltara.

“Kami berpesan kepada seluruh masyarakat, khususnya wilayah Kabupaten Nunukan untuk berani melaporkan apabila ada tindak kejahatan narkotika di sekitarnya. Segala bentuk pelaporan kami menjamin kerahasiaannya,’’ kata Anton.

Facebook Comments Box

Trending di Hukrim