TARAKAN, infoSTI – Pjs Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Togap Simangunsong, memaparkan strategi percepatan digitalisasi transaksi daerah dalam High Level Meeting (HML) Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) di Tarakan, Kamis (21/11/2024).
Togap menekankan pentingnya implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) untuk meningkatkan transparansi dan efisiensi.
“Roadmap digitalisasi ini harus dilaksanakan dengan konsisten dan diawasi dengan indikator yang jelas,” ujar Togap di Hotel Royal Tarakan.
Ia juga mengingatkan bahwa setiap tahapan dalam roadmap, akan diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Jika ada temuan yang tidak ditindaklanjuti, sanksinya bisa berupa penahanan Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), dan insentif lainnya.
Togap mengajak seluruh perangkat daerah untuk berkolaborasi guna mempercepat penerapan digitalisasi.
“Kolaborasi dan dukungan regulasi adalah kunci sukses digitalisasi di Kaltara,” pungkasnya.
Acara tersebut turut dihadiri Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltara, Dr. H. Suriansyah, M.AP., para kepala perangkat daerah, dan jajaran Pemerintah Provinsi Kaltara.
Sumber berita : DKISP Kaltara.