Menu

Mode Gelap
Pemkab Nunukan Alokasikan Rp 3 Miliar Untuk Kredit UMKM Tanpa Bunga Dengan Target Pengembalian Maksimal 2 Tahun Pasokan BBM untuk PLTD Terkendala Akses Jalan Rusak, Krayan Terancam Gelap Gulita Biaya Kirim Jauh Lebih Mahal Ketimbang Nilai Bantuan Logistik, BNPB Ditawari Pergeseran Barang Dengan Kerbau   Jerit Tangis Ibu Atlet Panjat Tebing Nunukan Mendengar Vonis Ringan Terhadap Supir Pikap yang Menewaskan Anaknya Seorang IRT di Nunukan Ditangkap Polisi Karena Berusaha Membakar Tetangga, Pelaku Ternyata ODGJ Cerita Perjalanan Warga Krayan, Dua Hari Berkendara Menembus Jalanan Lumpur Menuntut Akses Layak ke DPRD Kaltara

Advertorial

Mudahnya Meminjam dan Mengembalikan Buku di Perpustakaan Kaltara

badge-check


					Peminjaman dan pengembalian buku di perpustakaan Kaltara sangat mudah. Perbesar

Peminjaman dan pengembalian buku di perpustakaan Kaltara sangat mudah.

TANJUNG SELOR, infoSTI – Perpustakaan Provinsi Kalimantan Utara mempermudah masyarakat dalam meminjam dan mengembalikan buku, demi mendukung budaya literasi yang lebih baik.

Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Kalimantan Utara, Ilham Zain, menjelaskan, prosedur mudah dan cepat bagi warga yang ingin menggunakan fasilitas perpustakaan.

Untuk meminjam buku di perpustakaan, syarat utama adalah memiliki kartu anggota, yang dapat dibuat dengan mengajukan fotokopi KTP atau identitas lain.

Pengunjung juga diminta mengisi buku tamu sebagai data identitas pribadi dan tujuan kunjungan.

“Proses peminjaman dimulai dengan mencari buku yang diinginkan melalui katalog perpustakaan, kemudian menyerahkan buku bersama kartu anggota kepada petugas. Petugas akan memindai barcode pada kartu dan buku, lalu mencatatkan tanggal pengembalian pada buku sebagai pengingat,” jelas Ilham, Selasa (19/11/2024).

Ilham menambahkan, peminjaman buku ini tidak dikenakan biaya, dan tujuannya adalah agar masyarakat dapat lebih mudah mengakses koleksi perpustakaan.

Untuk pengembalian buku, prosedurnya juga sangat mudah. Pengguna hanya perlu membawa buku yang dipinjam, kartu anggota, dan kartu pengembalian buku ke perpustakaan.

Petugas akan memeriksa data transaksi peminjaman dan memastikan buku dikembalikan dengan baik. Jika diperlukan, peminjaman buku juga bisa diperpanjang.

“Kami tidak memungut biaya untuk pengembalian buku, dan kami ingin memastikan bahwa semua koleksi kami tetap terjaga dengan baik agar dapat terus dimanfaatkan oleh masyarakat,” ungkap Ilham.

Dengan langkah-langkah yang mudah dan tanpa biaya tambahan, Perpustakaan Provinsi Kalimantan Utara berkomitmen untuk terus mendukung perkembangan literasi di Kalimantan Utara.

Sumber berita : DKISP Kaltara.

Facebook Comments Box

Trending di Advertorial