Menu

Mode Gelap
Bupati Nunukan Keluarkan Surat Edaran Siaga Bencana Untuk Periode Mudik Lebaran Diminta Jualkan Motor, Seorang Residivis di Nunukan Malah Tilep Uang Nenek 61 Tahun Gaduh Narasi Wakil Bupati Nunukan Pecah Kongsi dan Mengamuk di Kantor Pemda, Begini Penjelasan Bupati Nunukan Muhammad Khoiruddin Resmi Nakhodai PERPANI Nunukan Periode 2026 – 2030 Nyaris Kolap Karena BLUD Dikorupsi, RSUD Nunukan Masih Miliki Utang Rp 16 Miliar Anggota DPRD Kaltara Temui Pertamina Tarakan, Pastikan Suplay BBM Untuk Perbatasan RI – Malaysia Lancar Jelang Idul Fitri 1447 H

Advertorial

Mudahnya Meminjam dan Mengembalikan Buku di Perpustakaan Kaltara

badge-check


					Peminjaman dan pengembalian buku di perpustakaan Kaltara sangat mudah. Perbesar

Peminjaman dan pengembalian buku di perpustakaan Kaltara sangat mudah.

TANJUNG SELOR, infoSTI – Perpustakaan Provinsi Kalimantan Utara mempermudah masyarakat dalam meminjam dan mengembalikan buku, demi mendukung budaya literasi yang lebih baik.

Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Kalimantan Utara, Ilham Zain, menjelaskan, prosedur mudah dan cepat bagi warga yang ingin menggunakan fasilitas perpustakaan.

Untuk meminjam buku di perpustakaan, syarat utama adalah memiliki kartu anggota, yang dapat dibuat dengan mengajukan fotokopi KTP atau identitas lain.

Pengunjung juga diminta mengisi buku tamu sebagai data identitas pribadi dan tujuan kunjungan.

“Proses peminjaman dimulai dengan mencari buku yang diinginkan melalui katalog perpustakaan, kemudian menyerahkan buku bersama kartu anggota kepada petugas. Petugas akan memindai barcode pada kartu dan buku, lalu mencatatkan tanggal pengembalian pada buku sebagai pengingat,” jelas Ilham, Selasa (19/11/2024).

Ilham menambahkan, peminjaman buku ini tidak dikenakan biaya, dan tujuannya adalah agar masyarakat dapat lebih mudah mengakses koleksi perpustakaan.

Untuk pengembalian buku, prosedurnya juga sangat mudah. Pengguna hanya perlu membawa buku yang dipinjam, kartu anggota, dan kartu pengembalian buku ke perpustakaan.

Petugas akan memeriksa data transaksi peminjaman dan memastikan buku dikembalikan dengan baik. Jika diperlukan, peminjaman buku juga bisa diperpanjang.

“Kami tidak memungut biaya untuk pengembalian buku, dan kami ingin memastikan bahwa semua koleksi kami tetap terjaga dengan baik agar dapat terus dimanfaatkan oleh masyarakat,” ungkap Ilham.

Dengan langkah-langkah yang mudah dan tanpa biaya tambahan, Perpustakaan Provinsi Kalimantan Utara berkomitmen untuk terus mendukung perkembangan literasi di Kalimantan Utara.

Sumber berita : DKISP Kaltara.

Facebook Comments Box

Trending di Advertorial