Menu

Mode Gelap
Bupati Nunukan Keluarkan Surat Edaran Siaga Bencana Untuk Periode Mudik Lebaran Diminta Jualkan Motor, Seorang Residivis di Nunukan Malah Tilep Uang Nenek 61 Tahun Gaduh Narasi Wakil Bupati Nunukan Pecah Kongsi dan Mengamuk di Kantor Pemda, Begini Penjelasan Bupati Nunukan Muhammad Khoiruddin Resmi Nakhodai PERPANI Nunukan Periode 2026 – 2030 Nyaris Kolap Karena BLUD Dikorupsi, RSUD Nunukan Masih Miliki Utang Rp 16 Miliar Anggota DPRD Kaltara Temui Pertamina Tarakan, Pastikan Suplay BBM Untuk Perbatasan RI – Malaysia Lancar Jelang Idul Fitri 1447 H

Advertorial

Pemprov Kaltara Targetkan Memiliki Perda yang Mendukung Aktifitas Literasi Tahun 2025

badge-check


					Kadis DPK Kaltara, Ilham Zain, Perbesar

Kadis DPK Kaltara, Ilham Zain,

TANJUNG SELOR, infoSTI — Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kaltara, mulai membahas peraturan daerah (Perda) yang mendukung aktivitas literasi di Kaltara.

DPK Kaltara menargetkan agar tahun 2025, Perda tersebut telah tersedia.

Kepala DPK Kaltara, Ilham Zain mengatakan, kehadiran Perda tersebut menjadi bentuk perhatian Pemprov Kaltara, bagi para penggiat literasi.

Diharapkan nantinya ada program yang bisa dialokasikan, untuk membantu seluruh kegiatan mereka.

“Misalnya saja, untuk penulis ada bantuan anggaran untuk proses penerbitan, lalu untuk cetak, mungkin kita bisa membantu pembiayaannya,” ujarnya, Rabu (13/11/2024).

Dia menjelaskan, saat ini sebenarnya dibutuhkan banyak bantuan untuk penggiat literasi, seperti penyediaan tempat untuk berkegiatan.

“Ketika ada launching atau bedah buku, bisa dilaksanakan di Perpustakaan Kaltara secara gratis. Bahkan kita bantu untuk kebutuhan pelaksanaan acara,” pungkasnya.

Dengan adanya Perda Literasi tersebut, targetnya ada lebih banyak bantuan lagi bagi pelaku literasi.

Menurutnya pemerintah memang harus membantu untuk kebutuhan biaya, karena merekalah yang menjadi ujung tombak, menuju Indonesia Emas 2045

Sumber berita : DKISP Kaltara.

Facebook Comments Box

Trending di Advertorial