TANJUNG SELOR, infoSTI — Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kaltara, mulai membahas peraturan daerah (Perda) yang mendukung aktivitas literasi di Kaltara.
DPK Kaltara menargetkan agar tahun 2025, Perda tersebut telah tersedia.
Kepala DPK Kaltara, Ilham Zain mengatakan, kehadiran Perda tersebut menjadi bentuk perhatian Pemprov Kaltara, bagi para penggiat literasi.
Diharapkan nantinya ada program yang bisa dialokasikan, untuk membantu seluruh kegiatan mereka.
“Misalnya saja, untuk penulis ada bantuan anggaran untuk proses penerbitan, lalu untuk cetak, mungkin kita bisa membantu pembiayaannya,” ujarnya, Rabu (13/11/2024).
Dia menjelaskan, saat ini sebenarnya dibutuhkan banyak bantuan untuk penggiat literasi, seperti penyediaan tempat untuk berkegiatan.
“Ketika ada launching atau bedah buku, bisa dilaksanakan di Perpustakaan Kaltara secara gratis. Bahkan kita bantu untuk kebutuhan pelaksanaan acara,” pungkasnya.
Dengan adanya Perda Literasi tersebut, targetnya ada lebih banyak bantuan lagi bagi pelaku literasi.
Menurutnya pemerintah memang harus membantu untuk kebutuhan biaya, karena merekalah yang menjadi ujung tombak, menuju Indonesia Emas 2045
Sumber berita : DKISP Kaltara.