Menu

Mode Gelap
Bupati Nunukan Keluarkan Surat Edaran Siaga Bencana Untuk Periode Mudik Lebaran Diminta Jualkan Motor, Seorang Residivis di Nunukan Malah Tilep Uang Nenek 61 Tahun Gaduh Narasi Wakil Bupati Nunukan Pecah Kongsi dan Mengamuk di Kantor Pemda, Begini Penjelasan Bupati Nunukan Muhammad Khoiruddin Resmi Nakhodai PERPANI Nunukan Periode 2026 – 2030 Nyaris Kolap Karena BLUD Dikorupsi, RSUD Nunukan Masih Miliki Utang Rp 16 Miliar Pansus DPRD Kaltara Meminta Perda PMD Harus Spesifik dan Menjawab Dinamika Sosial di Masyarakat

Advertorial

Pemprov Kaltara Mendorong Percepatan Satu Data Indonesia Tingkat Daerah

badge-check


					Imbauan Pemprov Kaltara untuk percepatan SDI tingkat  daerah, Perbesar

Imbauan Pemprov Kaltara untuk percepatan SDI tingkat daerah,

TANJUNG SELOR, infoSTI – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) mendorong percepatan Satu Data Indonesia (SDI), pada tingkat daerah.

Hal ini disampaikan Pjs Gubernur Kaltara, Togap Simanungsong pada Forum Koordinasi dan Bimtek Satu Data Daerah secara daring di Hotel Luminor Tanjung Selor, Senin (11/11/2024).

“Berdasarkan pasal 13 ayat 4 Peraturan Gubernur Kaltara Nomor 30 tahun 2022 tentang SDI tingkat daerah, forum SDI tingkat daerah dilaksanakan dalam rangka berkomunikasi dan berkoordinasi mengenai penetapan dan merumuskan bahan harmonisasi kebijakan pemerintah daerah,” ujarnya.

Togap menyampaikan, program SDI Kaltara, telah dilaksanakan sejak tahun 2022, yang diawali dengan penetapan regulasi dan pembentukan kelembagaan penyelenggara SDI di tingkat daerah.

Selain itu, Pemprov Kaltara juga telah melakukan serangkaian kegiatan pertemuan untuk verifikasi dan validasi sektoral OPD, serta penyusunan metadata statistik.

Bimbingan teknis untuk peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) pengolah data, di lingkungan Pemprov Kaltara. Hingga pengembangan aplikasi berbagi pakai data tingkat provinsi.

‘’Yaitu sistem informasi data statistik sektoral, cepat, akuntabel, informative, dan konkrit (Sidara Cantik). Dikelola oleh Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (DKISP) Kaltara,’’ jelasnya.

Togap menegaskan, Pemprov Kaltara sedang melakukan serangkaian penataan tata kelola satu data di tingkat daerah.

Diantaranya, penataan daftar data 2025, khususnya data geospasial di lingkup produsen data.

“Diharapkan para pemangku kepentingan dapat bersinergi untuk optimalisasi implementasi SDI tingkat daerah, mendukung perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, hingga pengendalian pembangunan, serta meningkatkan kapasitas SDM produsen data dalam pengelolaan data statistik yang akurat dan berkualitas,” kata Togap.

Sementara itu, Plt. Kepala DKISP Kaltara, Iskandar, menyampaikan, salah satu tujuan kegiatan ini, adalah untuk mewujudkan keterpaduan data melalui SDM produsen data yang kompeten, mendukung perencanaan pembangunan berbasis bukti dan akurat.

“Output dari kegiatan forum SDI ini merupakan kesepakatan mengenai daftar data tahun 2025 serta rekomendasi terhadap isu strategis penyelenggaraan SDI di provinsi Kaltara,” kata dia.

Sumber berita : DKISP Kaltara.

Facebook Comments Box

Trending di Advertorial