TANJUNG SELOR, infoSTI – Biro Pengadaan Barang dan Jasa (Biro PBJ) Kaltara, mengimbau seluruh perangkat daerah, untuk mempersiapkan peralihan Katalog Elektronik (e-katalog) dari versi 5.0 ke versi 6.0.
Pengelola Unit Layanan Pengadaan, Biro PBJ Kaltara, Ferry Lamma, menyampaikan, penutupan e-katalog versi 5.0 segera dilakukan secara bertahap.
‘’Proses penutupan, diperkirakan terjadi pada minggu keempat atau kelima, Bulan Desember 2024. Karena waktu tersebut, tidak ada transaksi di OPD,’’ ujar Ferry, Kamis (7/11/2024).
Sementara periode November 2024, etalase di kabupaten/kota yang merupakan etalase pemberian LKPP, ditutup. Tapi etalase provinsi, masih tetap dibuka.
Dan masuk Bulan Desember 2024, barulah seluruh etalase bakal ditutup.
‘’Diperkirakan sebelum Natal sampai 31 Desember 2024, sudah tidak ada transaksi. Ini kesempatan untuk menutup etalase versi 5.0,” ujarnya lagi.
Ferry menyebutkan e-katalog versi 6.0, memiliki tampilan yang lebih mudah difahami, dan tidak ada lagi perbedaan antara katalog nasional, katalog sektoral dan katalog lokal.
Versi e-katalog 6.0, nantinya ada pejabat pengadaan, pejabat pembuat komitmen (PPK) dan ada juga bendahara.
Jika dibandingkan, e-katalog versi 5.0 dikelola LKPP, sedangkan e-katalog versi 6.0 dikelola langsung dari PT. Telkom.
“Jadi e-katalog sistemnya saja yang dikelola oleh Telkom, tapi masalah regulasi tetap dari LKPP. Jadi secara otomatis pihak LKPP yang akan memberi masukan ke pihak Telkom,” jelasnya.
Berbeda dari versi sebelumnya yang sering menimbulkan masalah, karena tanpa sepengetahuan PPK, staf bisa membuka dan memproses katalog sendiri tanpa izin. Namun pada pengembangan versi terbaru ini menjadi lebih safety.
“Prosedur keamanannya apabila ada user id akun yang sama login maka akan dikirim kode OTP ke hp pemilik akun. Tergantung atasannya, staf bisa membuka akun tersebut apabila atasan memberikan kode OTP nya,” terang Ferry.
Di versi 6.0, imbuhnya, tanda tangan sudah tidak menggunakan tanda tangan basah. Tapi sudah menggunakan tanda tangan dan materai serba elektronik.
“Ketika ada atasan atau pimpinan sedang bertugas di luar kota, proses penandatanganan secara elektronik, lebih fleksibel dan lebih cepat,” jelas Ferry.
Berdasarkan sosialisasi LKPP, diinformasikan per 1 Desember 2024, baik PPK, pejabat pengadaan dan bendahara, sudah bisa mendaftar akun, untuk persiapan peluncuran e-katalog versi 6.0 di bulan Januari 2025.
Ferry menegaskan, ini adalah salah satu hal yang baru, dimana nantinya, pembayaran oleh Bendahara, sudah terintegrasi langsung di sistem.
Kendati demikian, ia berpesan kepada staf penyedia dan PPK, yang masih melakukan transaksi dengan e-katalog versi 5.0, untuk tidak ragu menyelesaikan transaksinya, selama tidak melewati periode Bulan Desember 2024.
Misalkan ada transaksi di e-katalog sampai upload kontrak atau SP, dia, tidak akan ditutup transaksi tersebut, sampai proses itu selesai.
“Mohon keaktifan dari teman – teman PPK, bagian pengadaan maupun bendahara, untuk mencari tahu dan informasi. Kedepan, LKPP akan melakukan sosialisasi bersifat daring, dan bisa diikuti dari dinas – dinas,” tutupnya.
Sumber berita : Humas Pemprov Kaltara.