oleh

Tak Lolos Sistem Administrasi Saat Pendaftaran PPPK, Sekitar 532 Pegawai Honorer di Nunukan Terancam Kehilangan Pekerjaan

NUNUKAN, infoSTI – Sekitar 532 pendaftar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), di Nunukan, Kaltara, dinyatakan tidak lolos administrasi.

Kepala Bidang Pengadaan Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian (PPIK) Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Nunukan, Mutiq Hasan Nasir, menjelaskan, hal tersebut, dikarenakan sejumlah faktor.

banner 336x280

‘’Yang tidak lolos administrasi itu yang mendaftar di bidang kerja dan jabatan yang tidak relevan dengan kompetensi dia, dan ada juga yang berkasnya tidak lengkap,’’ ujar Mutiq, dijumpai di BKPSDM, Senin (4/11/2024).

Mutiq menjelaskan, di Kabupaten Nunukan, ada sekitar 2.634 pendaftar PPPK 2024.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 2.102 pendaftar telah masuk database, dan akan segera mengikuti ujian PPPK di Bulan Desember 2024 nanti.
Adapun sisanya, sekitar 532 orang, terkendala sistem administrasi, dan masih diberikan kesempatan untuk mengajukan sanggahan ke BKPSDM.

Sanggahan tersebut, akan dikoreksi, dan diteruskan ke BKN untuk memutuskan apakah materi sanggahan bisa membuat si penyanggah masuk daftar Calon PPPK atau tidak nantinya.

‘’Kita imbau para pendaftar yang tak lolos, silahkan masukkan sanggahan semua. Nanti sembari kita koreksi, kita upayakan untuk MS (memenuhi syarat). Dengan mengirim sanggahan, kita (BKPSDM) dan BKN, bisa membuka akses data mereka. Kalau tidak mengirim sanggahan, kami anggap mengundurkan diri. Data mereka terkunci dan tidak bisa diakses,’’ kata Mutiq.

Pemda Nunukan juga terus berupaya melobi BKN untuk menyetujui agar para penyanggah dikategorikan Memenuhi Syarat/MS.
Hal tersebut, demi menjaga agar tidak terjadi pemberhentian masal, dan menciptakan pengangguran.

Mutiq melanjutkan, kondisi kepegawaian di Nunukan, masih kekurangan sekitar 4000 orang, dari jumlah saat ini, sebanyak 3.600 orang.

Kabupaten Nunukan masih sangat kekurangan guru, tenaga medis, dan bidang tekhnis.

Dengan status MS, lanjut Mutiq, maka Pemkab Nunukan bisa tetap mempertahankan mereka menjadi pekerja paruh waktu, dan mengisi kuota sesuai rencana kebutuhan.

‘’Hal itu menjadi saran Kemenpan juga. Dan kalau deal, semua pegawai memiliki NIP. Bedanya, kalau PPPK digaji berdasar Perpres, kalau pegawai paruh waktu, berdasarkan kemampuan keuangan daerah,’’ jelasnya.

Untuk mekanisme tes PPPK, Pemkab Nunukan juga sedang menyiapkan lokasi ujian.

Wacananya, akan ada tiga lokasi ujian PPPK, masing masing, di Kantor BKPSDM Nunukan , untuk PPPK wilayah Nunukan dan Pulau Sebatik.

Di SMPN 1 Lumbis, untuk warga di wilayah Kabudaya. Sedangkan untuk dataran tinggi Krayan, lokasi ujian yang disiapkan adalah SMAN 1 serta SMKN 1 Krayan.

‘’Sarana prasarana siap. Untuk di Lumbis ada 20 komputer, dan di Krayan ada 80an unit komputer yang ready. Kita akan mengakali masalah jaringannya. Adapun bisa tidaknya ujian di lokasi tersebut, kita sudah lobi ke Kemendagri, tinggal menunggu jawaban dari Deputi SINKA,’’ kata Mutiq lagi.

Mutiq menegaskan, persetujuan Deputi SINKA, menjadi restu yang penting bagi Pemda Nunukan.

Selama ini, warga pedalaman dan pelosok perbatasan Negara, harus mengeluarkan biaya tidak sedikit untuk ikut ujian sebagai ASN.

Warga Kabudaya misalnya, mereka harus merogoh kocek sekitar 18 jutaan untuk biaya kapal Long Boat, pulang pergi dari Lumbis ke Nunukan Kota, sebelum melanjutkan perjalanan ke Kota Tarakan.

Begitu juga warga Krayan, harus menunggu jadwal pesawat perintis dengan kapasitas penumpang terbatas, dengan biaya yang tentunya cukup menguras kantong.

‘’Kita berharap betul persetujuan dari Deputi SINKA. Kalau ujian bisa dilaksanakan di pedalaman Nunukan, maka kita sudah membantu anak anak daerah di pelosok negeri, memberikan kesempatan mereka mengabdi kepada Negara,’’ kata Mutiq.