NUNUKAN, STI – KPU Nunukan, Kalimantan Utara, telah membuka pendaftaran untuk petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) sejak 17 September 2024.
Pendaftaran akan berakhir di 28 September 2024, dengan kebutuhan KPPS sebanyak 3.528 orang, untuk mengisi 504 TPS di 21 Kecamatan yang ada di Kabupaten Nunukan.
Jika sebelumnya, perekrutan langsung menggunakan aplikasi Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (SIAKBA), kali ini, untuk Pilkada 2024, KPU Nunukan membuka pendaftaran/perekrutan secara manual.
‘’Kita tidak mau dipusingkan dengan kendala jaringan internet. Kabupaten Nunukan yang merupakan perbatasan RI – Malaysia memiliki banyak wilayah yang bermasalah dengan jaringan internet. Pendaftaran manual, menjadi salah satu upaya memudahkan mereka,’’ ujar Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM, KPU Nunukan, Muhammad Rusli Hairuddin, Jumat (20/9/2024).
Kendati dilakukan manual, nantinya para petugas Panitia Pemungutan Suara (PPS) di masing masing Desa/Kelurahan akan membantu mengupload data mereka di SIAKBA.
KPU akan memprioritaskan dulu para pendaftar dengan kategori lulusan SMA untuk memastikan ada petugas KPPS di masing masing TPS yang memahami aplikasi SIREKAP.
Rusli menjelaskan, masih banyak desa desa pelosok yang kekurangan SDM, sehingga persaratan petugas KPPS tidak bisa saklek pada aturan, dengan mempedomani harus lulusan SMA.
‘’Kembali pada kondisi wilayah perbatasan dengan minimnya SDM. Jadi memang kita pasti memprioritaskan lulusan SMA. Tapi pengalaman kita, ada desa desa yang tidak ada lulusan SMA karena sudah jadi PPS dan ad hoc. Maka boleh nanti lulusan SMP, sampai lulusan SD. Bahkan kalau tidak ada, ya asal bisa Calistung sudah cukup,’’ kata Rusli lagi.
Banyak kasus dimana SDM di wilayah pelosok terpencil menjadi kendala dalam perekrutan KPPS.
Kecamatan Lumbis Ogong, Kecamatan Lumbis Hulu, dan Kecamatan Lumbis Pansiangan contohnya.
Jumlah SDM yang sedikit, dan aturan tidak bolehnya ikatan pernikahan menjadi penyelenggara pemilu, menjadi alasan dalam tahap perekrutan KPPS.
‘’Itu belum 89 Desa di Krayan. Jadi memang kita di perbatasan tidak bisa saklek KPPS harus berijazah SMA. Kalau memang benar benar mendesak, asal bisa Calistung, bolehlah itu,’’ tegasnya.
Masih kata Rusli, setiap TPS akan ditugaskan 7 petugas KPPS. Jika dalam masa pendaftaran, terjadi kelebihan pendaftar, dimana 1 TPS lebih 7 orang, KPU akan melakukan wawancara dengan materi status pendidikan, pengalaman kepemiluan, sampai pengetahuan wilayah sekitar TPS.
‘’Sebaliknya, jika kekurangan pendaftar, KPU akan berkoordinasi dengan Lembaga Pendidikan, Lembaga Adat dan guru guru di perbatasan untuk membantu perekrutan,’’ jelasnya.
KPU juga mewanti wanti bahwa pemeriksaan kesehatan sebagai syarat mendaftar KPPS tidak ada pungutan biaya.
Biasanya, biaya tes kesehatan di Puskesmas atau Pustu pedesaan, untuk cek kolesterol, gula darah dan lainnya, membayar setidaknya Rp 35.000.
Tapi sejak Pemilu Presiden 2024, Pemkab Nunukan memberi kebijakan untuk medical ceckup gratis bagi KPPS.
‘’Kita berharap banyak pendaftar. Kita sudah berikan banyak kemudahan, silahkan bagi yang berusia 17 tahun sampai 55 tahun, segera mendaftarkan diri menjadi KPPS, dan berpartisipasi dalam Pilkada Nunukan 2024,’’ ajak Rusli.