TARAKAN, STI – Ditpolairud Polda Kaltara, mengamankan pemuda berinisial W, dengan alamat domisili Jalan Nuri, RT 07, RW 03, Kelurahan Punggaloba, Kendari Barat, karena membawa 6 Kg sabu sabu dari Malaysia.
Kabid Humas Polda Kaltara, Kombes Pol Budi Rachmat, mengungkapkan, peristiwa tersebut, terjadi di Perairan sungai Bandara, Jalan Hasanuddin 1, Kelurahan Karang Anyar Pantai, Tarakan Barat, Rabu ( 05/09/2024).
‘’Dalam barang bawaan W, kita temukan sabu sabu seberat 6 Kg,’’ ujar Budi, dalam rilis pers, Kamis (12/9/2024).
Informasi adanya narkotika asal Malaysia masuk Kota Tarakan, diterima polisi pada Kamis (5/9/2024) pukul 06.00 wita.
Petugas Subdit Gakkum, melakukan pemantauan di perairan Sungai Bandara, di Jalan Hasanuddin 1, Kelurahan Karang Anyar Pantai, Tarakan Barat.
Saat itu, petugas melihat sebuah speed boat yang menurunkan seorang penumpang laki laki dengan barang bawaan berupa karung.
Curiga dengan isi barang bawaan penumpang yang terlihat sangat padat tersebut, petugas Subdit Gakkum lalu mengamankan dan memeriksa karung yang ternyata berisi tumpukan 4 ember cat.
‘’Hasil penggeledahan, kita temukan 4 bungkus besar serbuk kristal diduga sabu sabu dengan berat bruto 6 Kg. Barang tersebut, diletakkan di bagian bawah ember, dan dilem dengan sangat rapi,’’ jelas Budi.
Polisi, kemudian mengamankan W, beserta 6 Kg narkoba yang dibawanya.
Selain itu, barang barang lain, masing masing, 4 ember cat abu abu, 1 unit Hp merk Vivo, tas selempang merk Greenlight warna navy, 4 bungkus Milo, 2 bungkus tepung gandum merk Burung Murai dan 2 kaleng krimmer merk Gold Coin, ikut diamankan.
‘’Tersangka dan semua barang bukti yang ditemukan, telah diamankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,’’ kata Budi.