Menu ✖

Mode Gelap
Geram Dengan Peredaran Narkoba, Warga Desa Libang Bongkar Rumah Terduga Bandar Sabu Sabu Operasi Miras di Nunukan, Polisi Mengamankan 216 Kardus Miras Berbagai Jenis Milik IRT Warga Jalan Jamaker Sanggupi Permintaan Teman Untuk Mengambil 1 Kg Sabu Sabu di Malaysia, Pemuda 24 Tahun di Pulau Sebatik Diamankan Wakil Panglima TNI Dijadwalkan Berkunjung ke Nunukan, Pantau Lahan Terdampak OBP di Pulau Sebatik Pemkab Nunukan Gandeng PT Taspen, Sosialisasikan Tabungan Hari Tua dan Program Wira Usaha Pintar Bagi Pensiunan ASN Kebakaran Lahan di Pedalaman Sembakung, Petugas Padamkan Api Hanya Bermodal Parang dan Kayu

Advertorial

Pemkab Nunukan Gandeng PT Taspen, Sosialisasikan Tabungan Hari Tua dan Program Wira Usaha Pintar Bagi Pensiunan ASN

badge-check


					Pemkab Nunukan Gandeng PT Taspen, Sosialisasikan Tabungan Hari Tua dan Program Wira Usaha Pintar Bagi Pensiunan ASN. Dok.Prokopim. Perbesar

Pemkab Nunukan Gandeng PT Taspen, Sosialisasikan Tabungan Hari Tua dan Program Wira Usaha Pintar Bagi Pensiunan ASN. Dok.Prokopim.

NUNUKAN infoSTI – Pemkab Nunukan, melalui BKPSDM, menggandeng PT Taspen (Persero) Cabang Tarakan dan Bank Mandiri, untuk mensosialisasikan Program Taspen Group dan Hak bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nunukan.

Pada agenda yang berlangsung di ruang serba guna lantai 5 Kantor Bupati Nunukan, Selasa (3/11/2026) tersebut, Pemkab Nunukan menekankan pentingnya pemahaman ASN terhadap berbagai program dan hak yang diberikan melalui Taspen.

‘’Taspen merupakan mitra ASN sejak diangkat sebagai pegawai, hingga memasuki masa purna tugas, bahkan memberikan perlindungan bagi ahli waris,’’ ujar Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Nunukan, Muhammad Amin.

Agenda sosialisasi ini, bertujuan memberikan pemahaman menyeluruh kepada ASN mengenai hak, kewajiban, prosedur klaim, serta berbagai program Taspen yang dapat dimanfaatkan.

Acara ini juga sekaligus mengingatkan agar ASN tidak ragu untuk bertanya mengenai hal-hal yang belum diketahui, serta memahami bahwa setiap iuran yang disisihkan setiap bulannya, bukan sekadar potongan, tetapi bentuk investasi masa depan.

‘’Ini demi mempersiapkan masa pensiun dengan baik,’’ tegas Amin.

Adapun sejumlah program yang diperkenalkan dalam sosialisasi ini, antara lain, Tabungan Hari Tua (THT), program pensiun, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

Taspen juga terus mengembangkan kemudahan layanan berbasis digital, seperti Taspen Care, E-Klaim, serta program Wirausaha Pintar bagi ASN yang akan memasuki masa purna tugas.

Sementara itu, Branch Manager Taspen Tarakan, Muhammad Fadhli, menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada pemkab Nunukan atas terselenggaranya kegiatan sosialisasi program Taspen hari ini.

Fadlli juga menyampaikan, khusus bagi para ASN yang akan memasuki masa purna tugas pada tahun 2027 mendatang, PT Taspen telah menghadirkan inovasi layanan klaim otomatis.

Yaitu, proses pengurusan hak pensiun dan tabungan hari tua, dilakukan secara kolaboratif antara instansi pemerintah dan Taspen sebelum batas usia pensiun tiba.

Dengan sistem ini, calon pensiunan tidak perlu datang ke kantor taspen untuk mengajukan klaim. Taspen akan membayarkan hak Tabungan Hari Tua (THT) sekaligus gaji pensiun pertama, tepat pada tanggal 1 di bulan jatuh tempo pensiun (TMT Pensiun).

‘’Artinya ketika para ASN menerima gaji aktif terakhir sebagai ASN, maka tepat pada tanggal 1 bulan berikutnya, manfaat THT dan gaji pensiun pertama sudah langsung masuk ke rekening para ASN, tanpa ada jeda penghasilan,’’ jelasnya.

Namun perlu dicatat, imbuhnya, keberhasilan target pembayaran tepat tanggal 1 ini, tidak dapat dikerjakan oleh TASPEN sendiri, melainkan membutuhkan sinergi erat dari pihak terkait.

  1. Para Calon Pensiunan yang mememenuhi kewajiban kelengkapan dokumen administrasi pribadi dan kedinasan ke instansi terkait, secara akurat dan lebih awal.
  2. BKPSDM yang memastikan ketepatan waktu pemutakhiran data kepegawaian, serta penerbitan Surat Keputusan (SK) Pensiun.
  3. Badan Keuangan Daerah (BKAD) yang memastikan kecepatan dan ketepatan penerbitan Surat Keterangan Penghentian Pembayaran (SKPP) gaji aktif.
Facebook Comments Box

Trending di Advertorial