NUNUKAN, infoSTI – Sejumlah bendera merah putih yang terpasang di tiang bambu panjang di Desa Seberang, Pulau Sebatik, Nunukan, Kalimantan Utara, dipindahkan aparat Indonesia, dibawah pengawasan Tentara Diraja Malaysia.
Kejadian tersebut. Terekam kamera warga. Terlihat beberapa Petugas Satpol PP bersama TNI, mencabut dan memindahkan beberapa bendera yang terpasang di depan rumah warga.
Terlihat juga keberadaan tentara Malaysia berseragam loreng yang melihat dan memantau kegiatan tersebut.
‘’Itu di Desa Seberang, Sebatik Utara. Kejadiannya kemarin,’’ ujar Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Nunukan, Hasan Basri Mursali, dihubungi Rabu (30/9/2026).
Hasan menuturkan, pemindahan bendera yang terpasang sejak HUT RI 81 di Agustus 2026 lalu, dilakukan atas permintaan Pemerintah Malaysia, mengingat lebih 4,5 hektar wilayah Desa Seberang, masuk wilayah Malaysia.
Untuk diketahui, batas wilayah antara Indonesia dengan Malaysia di Pulau Sebatik, mengalami pergeseran. Indonesia mendapat hak seluas 127 hektare, sedangkan Malaysia mendapat 4,9 hektare.
‘’Wilayah tersebut sudah masuk Malaysia. Jadi disana ada rencana pembangunan proyek jalan. Akan ada pejabat Malaysia masuk untuk pengecekan, sehingga berkoordinasilah aparat Malaysia dengan TNI untuk memindahkan sejumlah bendera Indonesia di Desa Seberang,’’ jelas Hasan.
Pemindahan sejumlah bendera juga dilakukan aparat Indonesia, dan dibawah komando Koramil Sebatik.
Hasan melanjutkan, sejauh ini, Pemerintah Malaysia masih bijaksana karena tidak memaksa warga Desa Seberang segera pindah.
Dari keterangan aparat Malaysia, imbuhnya, ada perjanjian selama setahun pasca pengukuran patok disetujui kedua negara, pemerintah Indonesia akan menyelesaikan pembayaran ganti rugi lahan warga.
‘’Sayangnya sudah setahun lebih, pembayaran ganti rugi lahan warga tak kunjung ada kejelasan. Sementara pihak Malaysia sudah akan memulai pembangunan,’’ sesalnya.
Hasan berharap, Pemerintah Pusat segera menyelesaikan pembayaran ganti rugi bagi sekitar 60 KK WNI di Pulau Sebatik, agar persoalan lahan masyarakat yang kini telah masuk Malaysia segera terselesaikan.
‘’Dari 60 KK Desa Seberang, sebagian sudah ada yang pindah, menumpang tinggal di rumah saudaranya, sambil menunggu ganti rugi lahan mereka. Mohon ini menjadi perhatian pusat,’’ kata Hasan.











