Menu

Mode Gelap
Renovasi Alun Alun Nunukan Mendapat Penentangan Para PKL, Pemkab Nunukan Jelaskan Konsep Relokasi Ketua PDK KOSGORO 1957 Nunukan 2026–2031 Dilantik, Irwan Sabri Tekankan Sinergitas Untuk Pembangunan Daerah Harlah 66 Tahun PMII, PKC PMII Kaltara Perkuat Visi Strategis Untuk Kontribusi Pembangunan Daerah Cerita Perjuangan Para Peksos di Nunukan, Mengurus ODGJ Terlantar yang Mayoritas Eks TKI, Ikhlas Keluar Uang dan Panen Hujatan Kebakaran Menghanguskan Sekitar 7 Hektar Areal Perkebunan Masyarakat di Pulau Sebatik Dewan Pastoral Paroki Santo Gabriel Nunukan dan BAMAG Nunukan Sukses Gelar Easter Run and Walk 2026

Advertorial

Renovasi Alun Alun Nunukan Mendapat Penentangan Para PKL, Pemkab Nunukan Jelaskan Konsep Relokasi

badge-check


					Pemandangan alun alun Nunukan yang dipenuhi PKL. Dok. Edy. Perbesar

Pemandangan alun alun Nunukan yang dipenuhi PKL. Dok. Edy.

NUNUKAN, infoSTI – Rencana Pemerintah Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara untuk merenovasi alun alun, mendapat penentangan dari ratusan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang lama berjualan di area yang sebenarnya ditetapkan sebagai Ruang Terbuka Hijau (RTH) tersebut.

Para PKL melontarkan protes keras. Di saat kondisi ekonomi merosot dan gejolak global yang mengakibatkan kenaikan harga di segala sector, kebijakan relokasi PKL di alun alun, seakan menabur garam di luka mereka.

Para PKL yang tak terima, menantang Pemkab Nunukan untuk menyelesaikan masalah relokasi tersebut pada forum Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Nunukan.

Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perdagangan dan Perindustrian (DKUKMPP) Nunukan, Mukhtar menegaskan, kebijakan relokasi PKL diterapkan karena Pemkab Nunukan segera merenovasi alun alun.

‘’Kita harus menjaga kebersihan, ketertiban, dan estetika kota. Kita semua tahu, alun-alun Nunukan saat ini kumuh tak tertata, dan kita harus fungsikan kembali sebagai ruang publik terbuka untuk berinteraksi, bukan area komersial,’’ ujar Muhktar, ditemui Minggu (3/5/2026).

Kondisi alun alun Nunukan yang merupakan salah satu wajah perbatasan RI – Malaysia, memang sangat butuh penataan dan penertiban.

Keberadaan PKL tanpa izin semakin menjamur, mengakibatkan pemandangan kota yang kumuh, tak teratur dan mengganggu arus lalu lintas di jalur protokol.

Akses ambulan untuk evakuasi pasien dari puskesmas terganggu, bahkan Mapolsek Nunukan, Kantor Satlantas hingga Koramil, kerap dikunjungi masyarakat yang sekedar menumpang buang air.

‘’Kebutuhan listrik mereka diperoleh dengan cara yang tidak benar. Para PKL dimanfaatkan oknum untuk pungutan tak jelas, dan yang paling mendasar, taman dan fasilitas di alun alun terlalu sering mengalami kerusakan,’’ urai Mukhtar.

Jika berbicara tentang legalitas, kata Mukhtar, alun alun merupakan kawasan RTH. Dan berdasarkan UU Nomor 26 Tahun 2007, RTH berfungsi sebagai area terbuka untuk tanaman, resapan air, dan ruang public. Bukan untuk aktivitas ekonomi intensif.

Kabid Perdagangan DKUKMPP Nunukan, Dior Frames, saat melakukan sosialisasi relokasi PKL alun alun Nunukan. Dok.DKUKMPP Nunukan.

Sejauh ini, Pemkab Nunukan kerap melakukan sosialisasi masalah larangan dan anjuran pindah ke lokasi yang ditetapkan.

Para PKL di alun alun, akan dipindah ke Jalan Bahari, areal Liem Hie Djung, Tanah Merah, Nunukan.

‘’Kita tahu alun alun Nunukan sudah 24 tahun belum direkonstruksi. Dan tentu ini berkaitan dengan tata kota, juga upaya kita menertibkan sekaligus mengembalikan PKL ke lokasi yang memang lokasi legal mereka,’’ tegasnya.

Mukhtar menegaskan, daerah relokasi Jalan Bahari, telah lama ditetapkan sebagai Pujasera/Pusat Jajanan Selera Rakyat.

Adapun mengapa lokasinya di jalan raya, keputusan tersebut bukan ujug ujug, melainkan sudah melalui tahapan koordinasi dan sejumlah rapat yang disepakati seluruh OPD dan Polisi.

‘’Kita sediakan semua hal yang dibutuhkan, Kita sediakan listrik, kita bakal tata sedemikian rupa. Dan yang jelas, meski lokasinya di jalan raya, itu bukan jalan utama. Nanti ada rekayasa lalu lintas dan tidak akan mengganggu pengguna jalan atau menghambat car free day,’’ imbuhnya.

DKUKMPP sudah berkoordinasi untuk kerjasama dengan Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga, Dinas Pendidikan dan instansi lain, untuk menjadikan lokasi relokasi tetap ramai pengunjung.

Jika ada cerdas cermat, kegiatan perlombaan anak sekolah atau wahana permainan, Mukhtar yakin, itu akan menjadi daya tarik tersendiri untuk kemajuan UMKM yang direlokasi.

Untuk sementara, untuk beberapa bulan awal, para pedagang juga tidak akan dibebani retribusi yang bisa memberatkan mereka.

‘’Kita bukan membubarkan tapi menertibkan. Kita tentu berupaya bagaimana menghidupkan UMKM karena itu pilar ekonomi masyarakat kita. Ke depan, kita terus lakukan evaluasi,’’ tegasnya.

Pemda Nunukan juga, perlahan akan memprogramkan bantuan kemudahan bagi UMKM, seperti memberikan pinjaman modal tanpa bunga.

Dari data DKUKMPP Nunukan, ada sekitar 117 pedagang kaki lima, 72 pedagang sayur mayur, dan 6 pedagang ikan yang selama ini berjualan di alun alun Nunukan.

‘’Selain kita tata, kita tertibkan, mereka kita data ulang, kita bantu usaha mereka legal agar mudah mendapat bantuan pemerintah,’’ kata dia.

Facebook Comments Box

Trending di Advertorial