NUNUKAN, infoSTI – Antrean truk barang memenuhi dermaga tradisional ‘Kandang Babi’ di Nunukan, Kalimantan Utara sejak 4 hari belakangan.
Para supir mengaku geram dengan keluarnya larangan bongkar muat barang di dermaga tradisional yang sudah berlangsung sejak dulu.
Larangan yang diterbitkan Saharuddin, Kepala Kantor Syahbandar dan Otorita Pelabuhan (KSOP) atau Kantor Unit Pelaksana Pelabuhan Sungai Nyamuk, melalui surat nomor : AL.308/1/1/UPP.SN-26 tertanggal 9 Februari 2026 tersebut, mencantumkan Permenhub Nomor 52 Tahun 2021 tentang terminal khusus (Tersus) dan terminal untuk kepentingan sendiri.
Kepala UUP Sungai Nyamuk, Saharuddin, juga meminta para pemilik Tersus yang belum mengurus perizinan agar segera menyelesaikan urusan perizinan.
Selama Tersus belum ada izin, segala aktifitas bongkar muat dilarang untuk dilakukan.
Saharuddin juga menegaskan, ada konsekuensi perdata bahkan pidana bagi pelanggaran atas larangan dimaksud.
“Kita minta jangan mempersulit masyarakat. KSOP harus peka melihat ekonomi sosial kita. Apalagi ini jelang Ramadhan, bijaklah,” ujar Anggota DPRD Nunukan, Muhammad Mansur, ditemui di sela dialog bersama puluhan supir truk di Dermaga Kandang Babi, Jalan Lingkar, Nunukan, Kamis (12/2/2026).
Mansur menegaskan, setelah melakukan klarifikasi kepada pemilik Tersus, mereka sudah lama mengajukan izin operasional.
Namun, keluarnya perizinan tidak bisa serta merta, bahkan membutuhkan waktu tak sebentar, hingga tahunan.
“Dan setahu saya, selama izin berproses, tidak ada larangan aktifitas bongkar muat. Itu dibolehkan. KSOP tiba tiba tanpa sosialisasi keluarkan larangan, ini tak lumrah, masyarakat kita hanya cari nafkah, bukan cari kekayaan. Tolong jangan persulit mereka,” pinta Mansur.
Jika kondisi ini berkepanjangan, harga Sembako dan material di perbatasan RI – Malaysia, akan melonjak tajam. Potensi gejolak sosial juga tak akan bisa dihindari.
Kasus inipun segera dibawa ke Forum Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Nunukan.
Supir tidur duduk, makan mie instan berhari hari
Imbas pelarangan inipun tak main main, hampir 100 unit truk tertahan di areal dermaga, sebagian di Nunukan, dan sebagian di Pulau Sebatik, menunggu dalam ketidakpastian.
Bagi truk yang memuat barang ekspedisi, Sembako dan material, mungkin tak berpengaruh dengan lamanya waktu menunggu.
Berbeda halnya dengan truk Sembako dan kelapa sawit, yang butuh waktu cepat.
“Kemarin dua belas truk kelapa sawit yang mau menyeberang ke Seimanggaris terpaksa balik kanan. Mereka jual murah itu kelapa sawit di kilang (perusahaan) Sebatik. Mau diapa, dari pada busuk itu buah,” kata salah satu supir truk, Fadli.
Sudah empat hari kondisi ini berlangsung tanpa ada kepastian kapan penyeberangan bisa kembali aktif.
Selama itu pula, para supir tidur di truk dalam kondisi duduk. Kalaupun ingin berbaring, mereka naik ke atas truk, lalu tidur diatas tumpukan barang muatan.
“Yang di Dermaga Sianak, Sebatik ini, jauh dari kampung. Mau pesan makan butuh beli bensin, sedangkan uang makan dan uang jalan sudah habis karena keadaan yang tidak kami tahu sebelumnya,” tutur Fadli.
“Untuk makan, kami para supir ini mengambil mie instan di truk muatan Sembako. Kita makan ramai ramai. Sudah berhari hari kami makan mie instan,” imbuhnya.
Juru bicara komunitas supir truk Nunukan – Sebatik, Darwis mengatakan, ia berangkat 4 hari lalu dari Kabupaten Berau, membawa barang barang ekspedisi dari salah satu aplikasi belanja orange.
Ia mengatakan, jika ada barang belanjaan online yang terlambat sampai pemesan, yang harus disalahkan adalah KSOP Sebatik
“Tolonglah yang diatas sana. Kebijakan ini menyulitkan kami. Tidak seberapa kami dapat uang dari pengantaran barang. Ini habis untuk BBM dan makan kami karena lama tertahan,” keluhnya.
“Kalau begini, apalah nanti kami bawa untuk istri dan anak anak kami,” kata Darwis.
Kepala KSOP tak beri respon
Diminta tanggapan atas imbas pelarangan bongkar muat di dermaga Tersus, Kepala KSOP Sebatik, Saharuddin tak memberi respon.
Saharuddin tak menanggapi sejumlah telfon dan pesan yang dikirim ke nomor Hpnya.











