NUNUKAN, infoSTI – Kejaksaan Negeri Nunukan, Kalimantan Utara, masih menunggu hasil penghitungan kerugian negara dalam perkara dugaan korupsi tunjangan perumahan DPRD Kabupaten Nunukan.
Jaksa yang sebelumnya menargetkan penyelidikan sampai akhir Januari 2026, dan meningkatkan kasusnya ke penyidikan untuk dilanjutkan dengan penetapan tersangka, masih harus menunggu jumlah nominal kerugian negara dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP)
‘’Kita masih menunggu hasil penghitungan dari BPKP. Nanti kalau sudah kami terima hasil berapa jumlah kerugian negaranya, baru kita tetapkan nama tersangka,’’ ujar Kasi Pidsus Kejari Nunukan, Adi Wisata Tappangan, dikonfirmasi, Sabtu (7/2/2026).
Sebelumnya diberitakan, Kejaksaan Negeri Nunukan, Kalimantan Utara telah menggeledah Kantor DPRD Nunukan dan memeriksa sejumlah saksi untuk mengusut dugaan korupsi tunjangan perumahan DPRD Nunukan di periode 2016 – 2017.
Kasi Intel Kejari Nunukan, Arga Bramantyo Cahya Sahertian mengatakan, pihaknya telah memanggil 20 saksi, diantaranya adalah saksi ahli, serta tiga mantan Anggota DPRD Nunukan untuk dimintai keterangan.
“Penyelidikan dugaan perkara korupsi tunjangan perumahan dewan kita mulai. Kita sudah menggeledah ruang arsip Kantor DPRD Nunukan, sekaligus memanggil tiga eks Anggota DPRD Nunukan untuk dimintai keterangan,” ujarnya, ditemui Selasa (6/1/2026).
Sita Kuitansi Saat Geledah Kantor DPRD
Arga merincikan, dari ruang arsip Kantor DPRD Nunukan, pihaknya menyita sejumlah dokumen termasuk kuitansi dan bukti pembayaran tunjangan perumahan DPRD.
Ia menegaskan, pengusutan akan difokuskan pada pembayaran tunjangan uang perumahan DPRD Nunukan di tahun 2016 – 2017, karena pengajuan dan penentuan harga tunjangan rumah anggota DPRD Nunukan, diproses dan ditetapkan di tahun tersebut.
Sementara ini, pihaknya belum membeber berapa potensi kerugian negara dan siapa calon tersangka atas dugaan korupsi ini.
“Masih sangat awal untuk membahas berapa potensi kerugian negara atau siapa calon tersangka dalam kasus ini.
Kita menemukan sejumlah bukti baru dan masih akan memanggil beberapa anggota DPRD Nunukan lain untuk dimintai keterangan,” tegas Arga.
“Kita targetkan penyelidikan selesai bulan ini (Januari 2026), berikutnya kita segera naikkan ke penyidikan dan mengumumkan nama tersangka,” imbuhnya.












