oleh

Kasus Dugaan Korupsi Tunjangan Perumahan DPRD Nunukan, Jaksa Geledah Gedung DPRD dan Panggil Sejumlah Eks Anggota DPRD

NUNUKAN, infoSTI – Kejaksaan Negeri Nunukan, Kalimantan Utara, mulai melakukan penyelidikan terhadap dugaan kasus korupsi tunjangan perumahan DPRD Nunukan di periode 2016 – 2017.

Kasi Intel Kejari Nunukan, Arga Bramantyo Cahya Sahertian mengatakan, jaksa telah melakukan penggeledahan gedung DPRD Nunukan dan memanggil 20 saksi, terdiri dari saksi ahli, serta tiga Anggota DPRD Nunukan untuk dimintai keterangan.

‘’Penyelidikan dugaan perkara korupsi tunjangan perumahan dewan kita mulai. Kita sudah menggeledah ruang arsip Kantor DPRD Nunukan, sekaligus memanggil tiga eks Anggota DPRD Nunukan untuk dimintai keterangan,’’ ujarnya, ditemui Selasa (6/1/2026).

Arga merincikan, dari ruang arsip Gedung DPRD Nunukan, Jaksa menyita sejumlah dokumen termasuk kwitansi dan bukti pembayaran tunjangan perumahan DPRD.

Ia menegaskan, Jaksa mengerucut pada pembayaran tunjangan uang perumahan DPRD Nunukan di tahun 2016 – 2017, karena pengajuan dan penentuan harga tunjangan rumah anggota DPRD Nunukan, diproses dan ditetapkan di tahun tersebut.

‘’Masih sangat awal untuk membahas berapa potensi kerugian negara atau siapa calon tersangka dalam kasus ini. Kita menemukan sejumlah bukti baru dan masih akan memanggil beberapa anggota DPRD Nunukan lain untuk dimintai keterangan,’’ tegas Arga.

‘’Kita targetkan penyelidikan selesai bulan ini (Januari 2026), berikutnya kita segera naikkan ke penyidikan dan mengumumkan nama tersangka,’’ katanya lagi.

Sebelumnya diberitakan, Kejaksaan Negeri (Kejari) Nunukan, Kalimantan Utara, tengah membidik dua perkara korupsi.

Hal ini disampaikan Kajari Nunukan, Burhanuddin, pada jumpa pers dalam rangka menyambut Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) 2025, di pertengahan Desember 2025 lalu.

Burhan merincikan, target pertama, adalah dugaan korupsi tunjangan perumahan DPRD Nunukan di periode 2016 – 2017.

Berikutnya, dugaan korupsi jasa konsultan managemen konstruksi pengembangan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Labang, Kecamatan Lumbis Pansiangan Tahun Anggaran 2020 – 2023.

‘’Untuk perkara PLBN Labang, kita juga baru memulai penyelidikan. Update kasusnya akan terus kita kabari,’’ kata Arga lagi.