oleh

Viral, Pemukulan Eks Ketua RT di Nunukan Oleh Wanita Bermasker Diduga Ketua DPRD Nunukan

NUNUKAN, infoSTI – Dua video pemukulan eks Ketua RT 003, Jamaker, Nunukan Barat, Nunukan, Kalimantan Utara, viral, dan tengah menjadi sorotan warganet.

Video yang sama sama berdurasi 38 detik tersebut, merekam aksi pemukulan seorang wanita berkerudung dan mengenakan masker yang diduga sebagai Ketua DPRD Nunukan,RLH.

banner 336x280

Video pertama, menggambarkan ada wanita berkerudung mengenakan baju biru dan celana coklat, dengan sendal jepit dan masker, membawa sebuah pipa panjang.

Ia mondar mandir di depan pintu gerbang rumah eks Ketua RT 003 Nunukan Barat, AR (60), sambil berkacak pinggang.

Sesekali, ia melihat kendaraan yang melintas di sekitar.

Video kedua, memperlihatkan tuan rumah, eks Ketua RT 003 Nunukan Barat, AR, keluar rumah sembari bersumpah, dirinya tidak melakukan apa yang dituduhkan wanita yang diduga Ketua DPRD Nunukan tersebut.

Wanita berkerudung itupun terus menerus mengeluarkan umpatan dan kalimat kasar.

“Kejadiannya, Senin 9 Desember 2024, sekitar pukul 14.30 wita. Benar korbannya adalah klien kami, eks Ketua RT 003 Nunukan Barat. Sementara pelaku, diduga Ketua DPRD Nunukan,” ujar Pengacara AR, La Ode Army Karim, dari LBH Borneo Nunukan, ditemui, Selasa (10/12/2024).

Awal mula kejadian, pelaku yang diduga Ketua DPRD Nunukan tersebut, turun dari mobil bersama seorang supirnya, C.

Wanita tersebut, datang ke rumah dengan membawa pipa paralon sepanjang 1 meter, dan mengeluarkan, umpatan dan cacian.

Iapun memukulkan pipa tersebut, ke tubuh dan kepala AR, hingga pipa paralon patah.

Wanita berkerudung dan bermasker itupun dipeluk erat dan coba ditenangkan istri AR.

Kendati berada dalam dekapan istri AR, wanita tersebut, masih sempat menusukkan pipa paralon yang dibawanya, ke tubuh AR, hingga membuat korban sedikit terdorong mundur.

“Tadi malam, kita sudah lakukan laporan ke Polres Nunukan, dengan dugaan penganiayaan, pencemaran nama baik, juga pengancaman,” lanjut Army.

Laporan tersebut, terdaftar dengan Nomor : LP/B/113/XII/2024/SKPT/POLRES NUNUKAN KALIMANTAN UTARA, Senin 9 Desember 2024.

Menurut Army, perbuatan terlapor tidak mencerminkan sikap seorang pejabat yang seharusnya memberi contoh perilaku yang patut ditiru.

Ucapan dan ancaman yang terlontar saat peristiwa terjadi, menjatuhkan harga diri dan martabat kliennya yang telah dianggap tokoh masyarakat dan dipercaya sebagai Ketua RT selama 20 tahun.

Terlepas dari hal tersebut, Army mengapresiasi Polres Nunukan yang melayani proses pelaporan tersebut,  dengan baik.

“Kami berharap, proses kasus ini dilakukan sesuai aturan dan norma yang berlaku. Kami percaya profesionalitas penyidik Polres Nunukan,” kata dia.

Sementara itu, Polres Nunukan, belum memberikan keterangan resmi atas kasus yang diduga melibatkan Ketua DPRD Nunukan ini.