Menu

Mode Gelap
Ketika Puluhan Truk Mengepung Gedung DPRD Nunukan, Buntut Larangan Aktifitas Bongkar Muat di Dermaga Tradisional Larangan Bongkar Muat di Dermaga Tradisional Oleh KSOP, Supir Supir Truk Tidur di Mobil Berhari Hari, Hanya Makan Mie Instan Perseteruan Kepala Sekolah Vs Guru Agama di Pulau Sebatik, Keluarga Tunjuk Kuasa Hukum Untuk Menuntut Kepsek Dugaan Bulying dan Penganiayaan Guru di Pulau Sebatik, Dinas Pendidikan : Pemicunya Masalah Pribadi Jelang Ramadhan, Polres Nunukan Sidak Gudang, Antisipasi Kelangkaan dan Lonjakan Harga HPN 2026, Imigrasi Nunukan Berharap Media Menciptakan Iklim Informasi yang Transparan dan Konstruktif

Kaltara

Perseteruan Kepala Sekolah Vs Guru Agama di Pulau Sebatik, Keluarga Tunjuk Kuasa Hukum Untuk Menuntut Kepsek

badge-check


					Sitti Halimah saat menerima pembesuk di RSUD Tarakan. Guru agama SDN 001 Sebatik Tengah ini, drop dan pingsan saat mengajar. Ia menerima perlakuan kasar dari Kepala Sekolah. Dok.Junaidi. Perbesar

Sitti Halimah saat menerima pembesuk di RSUD Tarakan. Guru agama SDN 001 Sebatik Tengah ini, drop dan pingsan saat mengajar. Ia menerima perlakuan kasar dari Kepala Sekolah. Dok.Junaidi.

NUNUKAN, infoSTI– Keluarga Ibu Sitti Halimah, guru agama di SDN 001 Sebatik Tengah, Pulau Sebatik, Nunukan, Kalimantan Utara, menunjuk kuasa hukum untuk menuntut pertanggung jawaban Kepala Sekolah.

Hal ini, merupakan imbas dari persoalan pribadi antara Kepala Sekolah vs Guru Agama yang dibawa ke ranah kerja, sampai akhirnya viral dan menjadi isu nasional.

‘’Keluarga Ibu Sitti Halimah menunjuk saya sebagai kuasa hukum, untuk membawa masalah ini ke ranah hukum. Keluarga tidak terima perlakuan kepala sekolah yang mengakibatkan Ibu Halimah drop dan mengalami tekanan mental,’’ ujar Kuasa Hukum keluarga Ibu Halimah, Dedy Kamsidi, dihubungi, Rabu (11/2/2026).

Surat Kuasa, diberikan keluarga Ibu Halimah pada 8 Januari 2026. Sejauh ini, Dedy mengaku masih melakukan penelusuran perkara, dan menganalisis sejumlah pasal yang akan digunakan untuk menjerat oknum Kepsek dimaksud.

Dedy menegaskan, kasus yang mengakibatkan perseteruan ini, memicu kliennya drop dan harus menjalani perawatan intensif di RSUD Tarakan.

‘’Untuk masalah rencana tuntutan dan pengenaan pasal, kita masih mengkaji dan menganalisa. Tidak semudah itu mengaitkan kasus ini dengan dugaan bullying, ataupun kekerasan verbal dan lainnya,’’ ujarnya lagi.

Langkah pertama yang dilakukan Dedy selaku kuasa hukum, adalah bersurat ke DPRD Nunukan untuk meminta hearing/Rapat Dengar Pendapat (RDP).

Dalam forum tersebut, kedua pihak bertikai akan dipertemukan, dengan dihadiri Dinas Pendidikan, dan para guru SDN 001 Sebatik Tengah.

Dari hasil RDP, kata Dedy, akan diperoleh kesimpulan jelas, yang bisa menjadi dasar tuntutan ke arah pidana.

‘’Kita sudah masukkan surat permohonan hering. Jadwalnya kita masih menunggu. Sebenarnya saya sudah sarankan mediasi kepada keluarga klien, tapi sepertinya mediasi akan sulit, dan keluarga Ibu Halimah juga meminta ini dibawa ke jalur hukum,’’ tegasnya.

Penjelasan Disdik Nunukan

Dinas Pendidikan, Nunukan, juga telah rampung melakukan investigasi dalam perkara viralnya dugaan bullying dan penganiayaan yang dilakukan SS, Kepala Sekolah SDN 001 Sebatik Tengah, kepada guru Agama Islam, Sitti Halimah.

‘’Lebih ke masalah pribadi penyebab pertikaian mereka. Masalahnya sudah lama, mungkin lebih dua tahun,’’ ujar Kepala Bidang Ketenagaan, Kurikulum, Sastra Dan Perizinan Dinas Pendidikan Kabupaten Nunukan, Rahmansyah, ditemui Rabu (11/2/2026).

Rahman mengatakan, tak elok membeberkan persoalan pribadi kedua pihak menjadi konsumsi public.

Ia mengatakan, Dinas Pendidikan mencatat substansi masalah tersebut, dan fokus pada imbas dari ‘permusuhan’ dua guru dimaksud.

‘’Kita sudah lakukan investigasi, kita jadikan catatan inti masalah mereka, dan kita sudah laporkan masalah ini ke BKPSDM untuk masalah pemberhentian Kepsek,’’ ujarnya lagi.

Rahman menuturkan, dari penelusuran Tim Investigasi Disdik Nunukan, masalah pribadi keduanya kian meruncing, sehingga membuat SS selaku kepala sekolah tak mampu membendung emosi.

Puncaknya terjadi pada Senin (2/2/2026) sekitar pukul 09.00 wita, ketika Ibu Sitti Halimah menerima kunjungan Ahmad Taufiq, Ketua KKG PAI (Kelompok Kerja Guru Pendidikan Agama Islam), yang menanyakan alasan SS tak kunjung menandatangani berkas sertifikasi Ibu Sitti Halimah.

Kebetulan, Ibu Halimah yang memiliki jadwal mengajar di Kelas 1, berjalan dari arah Perpustakaan menuju kelas 1, melewati depan kantor guru.

‘’Saat itu, Ibu SS yang menerima kunjungan di depan ruang guru, melakukan perbuatan yang tak seharusnya dilakukan seorang guru. Ibu SS melempar kursi dan serok sampah ke arah Ibu Sitti Halimah. Tapi tidak mengenai tubuh Ibu Sitti,’’ tutur Rahman.

Melihat reaksi tersebut, Ahmad Taufik segera bertindak menegahi persoalan, membawa Ibu SS masuk ruang guru, berupaya menenangkannya, sembari menjelaskan konsekuensi tidak adanya tanda tangan Kepsek untuk berkas tunjangan sertifikasi guru.

Upaya koordinasi dan konsultasi tersebut, tak membuahkan hasil. Ibu SS keukeh tak mau menandatangani berkas dimaksud.

Untuk diketahui, Ibu Sitti Halimah merupakan guru di SDN 01 Sebatik Tengah, namun proses sertifikasinya, ada di Kemenag, sehingga bukan menjadi tanggung jawab Dinas Pendidikan, melainkan tanggung jawab Kemenag.

‘’Meski tunjangan beliau bukan domain Pemda, tetap butuh tanda tangan Kepala Sekolah sebagai bukti atau pengakuan agar bisa dicairkan,’’ jelas Rahman.

Sementara Ibu Sitti Halimah, dengan perasaan yang berkecamuk, melanjutkan langkahnya menuju kelas 1 untuk mengajar.

‘’Tapi di tengah kegiatan mengajar, Ibu Sitti Halimah mengalami drop dan siup (pingsan). Pihak sekolah menghubungi Puskesmas Aji Kuning untuk meminta bantuan,’’ kata Rahman.

Ibu Sitti Halimah, kemudian direkomendasikan untuk rujuk ke RSUD Nunukan, hingga akhirnya mendapat perawatan intensif di RSUD Kota Tarakan.

Rahman melanjutkan, pertikaian dua orang guru, tentu berdampak negatif dalam penyelenggaraan kegiatan pendidikan di SDN 001  Sebatik Tengah, yang pada akhimya berakibat menurunnya prestasi sekolah dan menimbulkan  situasi dan kondisi yang tidak nyaman dalam melaksanakan kewajiban selaku ASN.

‘’Kita di Dinas Pendidikan sampai ditelfon Kemendikdasmen. Kita sudah sampaikan semua. Kita juga sudah lakukan tahapan investigasi, dan sekarang menunggu keputusan BKPSDM Nunukan,’’ kata Rahman.

Kronologis kasus

Sebuah unggahan di media sosial terkait dugaan bullying dan penganiayaan terhadap seorang guru agama perempuan oleh oknum kepala sekolah SD Negeri di Pulau Sebatik, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, Sitti Halimah, mendadak viral.

Dalam unggahan yang beredar, tampak seorang perempuan mengenakan pakaian guru dan berkerudung cokelat, terbaring lemas di atas ranjang perawatan. Terlihat selang infus terpasang di wajahnya.

Disebutkan pula bahwa perempuan tersebut merupakan guru di SD Negeri 001 Sebatik Tengah.

Foto tersebut disertai curhatan panjang bernarasi pilu yang mengundang simpati, sekaligus memantik kemarahan masyarakat terhadap dugaan perlakuan yang dilakukan kepala sekolah.

Unggahan tersebut dinarasikan oleh anak dari Sitti Halimah dan mengundang simpati luas, sekaligus memicu rasa geram terhadap dugaan perlakuan kepala sekolah.

Berikut isi curhatan yang kini menjadi sorotan tajam masyarakat Nunukan:

‘Mama dizolimi sama kepala sekolah Mama. Mama tidak diperbolehkan masuk ke ruang kantor guru, dan istirahat hanya di perpustakaan tanpa fasilitas apapun.

Mama tidak diperbolehkan mengikuti kegiatan kegiatan sekolah. Dan tidak boleh masuk ke grup sekolah.

Mama tidak diberikan TTD untuk kelengkapan berkas, yang mengakibatkan tunjangan sertifikasi selama satu tahun sebesar Rp 45 juta tidak bisa dicairkan.

Sesabar itukah Mama. Mama, maafkan anakmu Ma, sampai Mama dilempar kursi dan sekop sampahpun Mama masih berusaha tegar, tapi jiwa dan mental Mama tidak sanggup lagi sampai sedrop ini.

Maafkan kami anakmu Mama, belum bisa berikan kebahagiaan di hari tuamu, tapi justru masih terus tegar berjuang dengan kehidupanmu yang penuh ketidak adilan,’.

Sementara itu, Kepala Sekolah SDN 001 Sebatik Tengah belum memberikan respons hingga saat ini.

Upaya konfirmasi wartawan melalui sambungan telepon dan pesan singkat sebagai bagian dari cek dan ricek tidak mendapat balasan.

Bupati Nunukan, Irwan Sabri merekomendasikan pemberhentian oknum Kepala Sekolah SD Negeri di Sebatik Tengah, pasca viralnya dugaan bullying dan penganiayaan terhadap guru agama Sitti Halimah.

Facebook Comments Box

Trending di Kaltara