oleh

Hadang Perahu Pembawa Narkoba dari Malaysia, TNI AL Amankan 150 Gram Sabu Sabu di Perairan Pulau Sebatik

NUNUKAN, infoSTI – Sebuah adegan kejar kejaran di laut layaknya film laga, terjadi ketika prajurit LANAL Nunukan, Kalimantan Utara, bersama Satgas Inteligen, Kopaska, Satreskoba Polres Nunukan dan Bea Cukai, melakukan penyekatan jalur narkoba, di perairan perbatasan Indonesia, Malaysia di Perairan Pulau Sebatik, Selasa (20/1/2026) dini hari.

Sebuah long boat atau perahu kayu yang dinaiki dua orang laki laki dari arah Tawau, Malaysia yang baru masuk perairan Sebatik, tiba tiba putar balik dan tancap gas ketika melihat adanya hadangan petugas.

Tak ingin targetnya lepas, Tim gabungan segera melakukan pengejaran hingga di wilayah hutan bakau.

‘’Kita mendapatkan tiga bungkus narkoba jenis sabu sabu seberat 150 gram dalam pengejaran yang terjadi Selasa 20 Januari 2026 sekitar pukul 01.00 Wita,’’ ujar Danlanal Nunukan, Kolonel (P) Primayantha Maulana Malik, Rabu (21/1/2026).

Primayantha menegaskan, 150 gram sabu sabu tersebut didapat dari sebuah operasi yang tak mudah, apalagi target sasaran nekat kabur dan melompat ke air ketika berada di areal hutan bakau di perairan Desa Setabu, Pulau Sebatik.

Satu pelaku bernama RIS (35), warga Jalan Manunggal Bhakti, Nunukan Timur, berhasil diamankan karena tak bisa berenang.

Sementara satu pelaku lain bernama BOK, berhasil lolos karena berhasil mencapai hutan bakau yang menguntungkannya melakukan pelarian.

‘’Anggota tim melakukan pengejaran, sebagian yang lain memeriksa kapal long boat yang ditinggalkan. Dari atas long boat kita mendapati sebuah kotak plastik yang dilakban warna cokelat dan dibungkus plastik warna putih serta hitam. Isinya tiga ball diduga sabu sabu. Adapun tim yang menyisir bakau, tak berhasil mengejar pelaku yang kabur. Lebatnya hutan bakau dan kondisi malam, menjadi kendala dalam pencarian,’’ tutur Primayantha.

Pelaku dan barang bukti kemudian dibawa menyeberang ke Mako LANAL Nunukan untuk penyidikan awal.

Sejumlah barang bukti yang diamankan, masing masing,

  1. 3 bungkus sabu sabu seberat 150 gram.
  2. 1 unit long boat GT 2 warna biru lis putih dengan mesin Yamaha 15×2 PK.
  3. 1 unit Hp Realmi milik pelaku BOK.

‘’Kita lakukan pengujian barang bukti dengan narkotes. Hasilnya positif mengandung methampethamine. Selanjutnya pelaku dan barang bukti kita serahkan ke Satreskoba Polres Nunukan untuk proses hukum lebih lanjut,’’ kata Primayantha.

‘’Untuk pelaku BOK yang berhasil kabur, saat ini statusnya sudah ditetapkan sebagai DPO,’’ imbuhnya.

Primayantha mengapresiasi sinergytas yang terjalin dalam penangkapan ini.

Ia menegaskan, perang melawan narkoba tak bisa dilakukan sendiri. Dukungan seluruh instansi dan Pemda, sangat dibutuhkan dalam komitmen anti narkoba.

Dukungan tersebut meliputi penguatan kebijakan, peningkatan edukasi kepada masyarakat, dan deteksi dini.

Semua pihak tak terkecuali, harus ikut terlibat dalam upaya pencegahan, khususnya untuk melindungi anak remaja sebagai generasi bangsa.

Remaja selalu menjadi kelompok rentan terpapar narkoba.

‘’Dan kami TNI AL, akan terus menjaga perbatasan laut kita dari masuknya barang barang terlarang tersebut,’’ tegasnya.