NUNUKAN, infoSTI – Satlantas Polres Nunukan, Kalimantan Utara, mencatat angka 71 kasus Kecelakaan Lalu Lintas sepanjang periode 2025.
Kecelakaan tersebut berakibat pada 45 korban mengalami luka ringan, 45 luka berat, dan sebanyak 12 orang tewas dalam insiden tersebut.
‘’Angka kematian ini cukup tinggi, sehingga menjadi bahan evaluasi bagi Polres Nunukan untuk meminimalisir dan menekan fatalitas laka lantas,’’ ujar Kapolres Nunukan, AKBP Boni Rumbewas,Kamis (1/1/2026).
Boni mengatakan, mayoritas laka lantas, terjadi di wilayah dengan akses jalan buruk, dan terjadi akibat faktor tekhnis maupun non tekhnis.
Ia berpendapat, Polisi bersama Pemerintah Daerah wajib duduk bersama untuk mengatasi kondisi jalan rusak, sehingga meminimalisir peristiwa kecelakaan lalu lintas.
‘’Perlu adanya kolaborasi bersama pimpiman daerah dan Forkopimda (Forum Komunukasi Pimpinan Daerah), kita sama sama mencari solusi terbaik, agar kedepannya kasus laka lantas bisa ditekan,’’ imbuhnya.
Laka lantas yang terjadi, mengakibatkan kerugian materiil sebanyak Rp 180.900.000.
Boni menegaskan, Polres Nunukan juga intens melakukan sosialisasi keselamatan berkendara, dan melakukan penindakan di jalan raya.
Data Satlantas Polres Nunukan menunjukkan, medio 2025, polisi mengenakan teguran terhadap 245 pengendara, dan 578 penilangan.
Pelanggaran lalu lintas, didominasi oleh laki laki sebanyak 370 orang, dan perempuan sebanyak 145 orang.
‘’Imbauan kami tertib berkendara, patuhi aturan lalu lintas, dan ingatlah keluarga kita selalu menanti kedatangan kita di rumah,’’ kata Boni.







