NUNUKAN, infoSTI – Warga Pulau Sebatik, Nunukan, Kalimantan Utara, mengadukan kebijakan sekolah yang mewajibkan orang tua murid membeli seragam di Koperasi Sekolah, serta diminta urunan untuk membeli kipas angin juga cat tembok.
Uang untuk pembelian seragam sekolah, dibanderol sebesar Rp 1.150.000 untuk pelajar laki laki, dan Rp 1,2 juta untuk pelajar perempuan.
Dengan harga tersebut, pelajar SMPN 02 Liang Bunyu mendapat, seragam olahraga, seragam batik, jas almamater sekolah, kaos kaki, dasi dan topi berlogo sekolah.
Untuk perempuan lebih mahal karena ada kerudung.
‘’Kalau seandainya kami boleh beli di luar sekolah, harganya tidak sampai segitu. Kita bisa tawar juga. Masalahnya, biar kaos kaki juga diwajibkan ada logo sekolah,’’ demikian aduan masyarakat kepada Anggota DRPD Nunukan, Andre Pratama, Jumat (12/9/2025).
Sejumlah warga yang mengaku perwakilan dari orang tua para pelajar yang bersekolah di SMPN 02 Liang Bunyu ini, meminta Andre segera mengatasi persoalan mereka.
Mereka bahkan mengadukan beberapa kasus yang menurutnya tidak masuk akal.
Sekolah mewajibkan pembelian jas almamater sekolah yang masih baru dan melarang pemakaian jas almamater lama.
‘’Ada anak sulung saya lulus SMP, jas almamaternya masih bagus, mau dipake adiknya, sekolah larang. Katanya harus beli baru di koperasi sekolah,’’ keluh mereka.
Para wali murid, mengeluhkan harga yang terlalu tinggi.
Untuk membeli kaos kaki putih dengan tulisan bordir logo sekolah misalnya, mereka membayar Rp 20.0000.
‘’Kalau di pasar bisa Rp 8000. Masalahnya harus ada logo sekolah lagi,’’ tuturnya.
Selain masalah seragam, orang tua wali murid juga diminta iuran untuk membeli kipas angin dan cat tembok.
Terkait masalah iuran, ada kisah lama yang kembali diungkit warga Liang Bunyu.
‘’Dulu ada yang tidak ikut bayar iuran kas, anaknya dikasih duduk melantai,’’ tuturnya.
Para orang tua wali murid meminta Andre Pratama tidak membuka nama nama mereka, karena takut ada intimidasi pihak sekolah.
‘’Kalau bapak mau tindak lanjuti masalah kami, mohon jangan buka nama nama kami pak. Kami takut anak kami di sekolah mendapat perlakuan tidak bagus,’’ pintanya.
Pertanyakan dana BOS
Andre Pratama, menduga ada bisnis terselubung yang dilakukan internal sekolah.
Di saat kondisi ekonomi masyarakat sedang tidak baik baik saja, sebaiknya sekolah tidak membebani masyarakat dengan hal hal yang tidak wajib.
‘’Pemda Nunukan sudah ada program seragam gratis, Pramuka, Putih Merah dan Putih biru untuk sekolah negeri. Sedangkan seragam lain, sekolah sebaiknya bijak dan tidak menekan orang tua murid,’’ kata Andre.
Ia juga menyorot soal iuran wali murid untuk pembelian kipas angin dan cat tembok.
Sebuah kebijakan yang dinilainya ngawur, yang semakin membebani wali murid.
‘’Ini kenapa bisa sejauh ini sekolahnya. Kemana anggaran BOSnya. Masa semua dibebankan wali murid. Coba ini menjadi atensi BPK, APIP, Inspektorat atau Kejaksaan. Kemana dana BOS itu,’’ katanya.
‘’Kasihan masyarakat kita. Anak anak perbatasan ini sudah sekolah ya sudahlah, gak perlu kaos kaki wajib ada logo dan lainnya. Sekali lagi perlu ada pemeriksaan aliran dana BOS di semua sekolah di Nunukan,’’ tegasnya.
Tanggapan Kadisdik Nunukan
Kepala Dinas Pendidikan Nunukan, Akhmad mengatakan, pembelian seragam diluar pembagian seragam gratis yang menjadi program Pemda Nunukan, memang menjadi kewenangan masing masing sekolah.
Kendati demikian, tidak ada keharusan seragam mereka harus ada logo khas sekolah, atau jas almamater layaknya mahasiswa.
‘’Tidak ada kewajiban harus baru, harus ada logo. Kalau punya kakaknya masih bagus, dipake adiknya gak masalah. Dan harga sampai Rp 1,2 itu nanti coba saya cek lagi dengan kepala sekolahnya,’’ jawabnya.
Untuk masalah iuran kipas angin atau pembelian cat tembok di sekolah, masalah tersebut sudah pernah dirapatkan bersama Komite Sekolah dan para kepala sekolah.
‘’Idenya harus dari wali murid, bukan dari sekolah. Dan jangan ada paksaan,’’ jelasnya.
Kesimpulannya, lanjut Akhmad, harus ada kerelaan dari para wali murid dan dituangkan secara tertulis, agar tidak ada suara sumbang di kemudian hari.
‘’Memang masalah iuran itu pernah dirapatkan. Kadang kalau cat itu untuk variasi, memperindah ruangan dengan desain gambar atau lukisan agar menciptakan suasana belajar nyaman,’’ katanya.
‘’Catatannya adalah harus ada pernyataan tertulis bahwa wali murid tidak keberatan. Pada dasarnya dana BOS untuk pengecatan dan alat alat kelengkapan sekolah pasti ada,’’ kata Akhmad.