Menu

Mode Gelap
Arus Mudik Penumpang Kapal Pada Lebaran 2026 di Perbatasan RI – Malaysia Turun 20 Persen Lebih 5 Hektar Lahan Warga di Nunukan Terbakar, Pemadaman Dilakukan Sampai 6 Jam Dinas Perdagangan Nunukan Buka Kios TPID, Coba Stabilkan Harga Ketika Harga Pasar Mulai Melonjak Harga Bensin Naik Karena Stok Habis, Bupati Nunukan Imbau Masyarakat Tak Lakukan Panic Buying Bupati Nunukan Keluarkan Surat Edaran Siaga Bencana Untuk Periode Mudik Lebaran Diminta Jualkan Motor, Seorang Residivis di Nunukan Malah Tilep Uang Nenek 61 Tahun

Kaltara

Komisi Penyiaran Informasi Kaltara Buka Seleksi Komisioner 2026 – 2029

badge-check


					Ketua Tim Seleksi KPID Kaltara, Jupri, melakukan sosialisasi dibukanya pendaftaran Komisioner KPID Kaltara, di Cafe Sayn Nunukan, Jumat (29/8/2025). Perbesar

Ketua Tim Seleksi KPID Kaltara, Jupri, melakukan sosialisasi dibukanya pendaftaran Komisioner KPID Kaltara, di Cafe Sayn Nunukan, Jumat (29/8/2025).

NUNUKAN, infoSTI – Tim Seleksi Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalimantan Utara, mengumumkan perekrutan komisioner, untuk periode 2026-2029.

Ketua Tim Seleksi KPID Kaltara, Jupri, mengatakan, seleksi anggota KPID Kaltara dilakukan berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran, serta peraturan Komisi Penyiaran Indonesia yang mengatur proses rekrutmen secara terbuka dan akuntabel.

‘’Kaltara belum ada KPID, dan ini yang pertama. Jadi seleksi ini menjadi langkah penting yang akan menjadi sejarah dalam pembentukan lembaga pengawas penyiaran yang independen di Kaltara,’’ ujarnya, Jumat (29/8/2025).

Proses seleksi, kata Jupri, akan mencakup beberapa tahapan, mulai dari pendaftaran, verifikasi administrasi, uji kompetensi, hingga uji publik.

Tahap uji public, akan memberi ruang kepada masyarakat untuk memberikan masukan, tanggapan, bahkan keberatan terhadap nama-nama calon yang lolos ke tahap berikutnya.

Seluruh tahapan seleksi, dengan sistem Computer Assisted Test (CAT). Sehingga nilai peserta dapat langsung terlihat tanpa bisa dimanipulasi.

“Dengan seleksi transparan, kita berkewajiban memastikan para calon komisioner KPID adalah figure yang kompeten dan tidak memiliki rekam jejak bermasalah,” jelasnya.

Jupri menjelaskan, KPID memiliki peran strategis dalam pengawasan terhadap isi siaran radio dan televisi.

Dengan tugas memastikan siaran yang disuguhkan bagi masyarakat adalah bentuk tontonan atau informasi edukatif, yang jauh dari pengaruh negative.

‘’KPID bertugas memastikan apa yang tersaji dalam ruang public adalah informasi sehat dan edukatif. Jangan ada pesan terselubung terkait propaganda atau isu yang tak jelas asal usulnya,’’ jelasnya.

Jika terdapat sebuah informasi sumir atau berbau hoaks, KPID memiliki kewenangan penuh untuk mengeliminasi konten konten dimaksud.

‘’ Pendaftaran dibuka hingga 22 September 2025. Silahkan bagi yang berminat segera mendaftar melalui laman resmi Timsel KPID Kaltara,’’ kata Jupri.

Facebook Comments Box

Trending di Kaltara