Menu

Mode Gelap
Arus Mudik Penumpang Kapal Pada Lebaran 2026 di Perbatasan RI – Malaysia Turun 20 Persen Lebih 5 Hektar Lahan Warga di Nunukan Terbakar, Pemadaman Dilakukan Sampai 6 Jam Dinas Perdagangan Nunukan Buka Kios TPID, Coba Stabilkan Harga Ketika Harga Pasar Mulai Melonjak Harga Bensin Naik Karena Stok Habis, Bupati Nunukan Imbau Masyarakat Tak Lakukan Panic Buying Bupati Nunukan Keluarkan Surat Edaran Siaga Bencana Untuk Periode Mudik Lebaran Diminta Jualkan Motor, Seorang Residivis di Nunukan Malah Tilep Uang Nenek 61 Tahun

Kaltara

Seorang Motoris Speed Boat Tewas Dalam Tabrakan di Depan Dermaga Ilegal : Tanggung Jawab Pemda Nunukan Dipertanyakan

badge-check


					Warga membantu evakuasi motoris speed boat yang tewas dalam insiden laka laut di depan Dermaga Tradisional Haji Putri Nunukan, Senin (28/7/2025). Perbesar

Warga membantu evakuasi motoris speed boat yang tewas dalam insiden laka laut di depan Dermaga Tradisional Haji Putri Nunukan, Senin (28/7/2025).

NUNUKAN, infoSTI – Insiden tabrakan kapal cepat pemuat penumpang di Dermaga Tradisional Haji Putri, Nunukan, Kalimantan Utara, antara SB Borneo 02 Ekspress dengan mesin ganda 200 PK dengan speed penumpang 40 PK, pada Senin (28/7/2025), menjadi sorotan tajam.

Terlebih, seorang motoris speed boat 40 PK, Rexsi Joseph Kabelen (23), warga Bambangan, Sebatik Barat, tewas dalam insiden tersebut.

“Bagaimana pertanggung jawaban Pemda Nunukan dalam masalah ini? Ini terjadi di depan dermaga ilegal, lokasinya juga di samping pelabuhan internasional Tunon Taka. Pemda beranikah memberikan statemen pertanggung jawaban kira kira,” ujar aktifis LSM Panjiku, Haris Arlek, Selasa (28/7/2025).

Arlek menegaskan, kejadian kecelakaan kapal cepat di Nunukan, bukan baru terjadi.

Januari 2025, insiden maut juga terjadi dengan jumlah korban lebih banyak.

Tercatat 17 penumpang menjadi korban, dengan rincian 7 korban tewas dan 10 korban selamat.

“Dengan kejadian seperti ini, siapa yg bertanggung jawab selain motoris kedua speedboat. Siapa yang menanggung biaya perobatan korban, kasihan penumpang atas nama Siti Nurharisa mengalami kerusakan ginjal akibat benturan tabrakan speedboat,” kata Arlek lagi.

Arlek meminta instansi pemerintahan terkait tidak terus menutup mata atas insiden insiden maut yang terjadi.

Justru seharusnya, Pemda Nunukan melalui Dinas Perhubungan bersama stake holder lain menjadikan kasus kasus yang telah terjadi sebagai warning, sekaligus dasar kebijakan untuk penertiban dermaga tak berizin.

“Saya katakan ini sebuah pembiaran. Dermaga ilegal bebas beroperasi, meski sudah ada beberapa kejadian yang memakan korban. Entah apa yang ditunggu, apa juga dikerja pejabat kita ini,” tegasnya.

Diberitakan, satu motoris tewas dan satu penumpang luka berat dalam tabrakan maut dua kapal cepat di perairan Nunukan, Kalimantan Utara Senin (28/7/2025) sekitar pukul 14.20 WITA.

Insiden nahas ini melibatkan kapal cepat kargo Borneo 02 Express bermesin ganda 200 PK dengan kapal cepat penumpang 40 PK, yang mengakibatkan kapal penumpang terbelah dua.

Motoris yang tewas di tempat Rexsi Joseph Kabelen (23), warga Sebatik Barat, sementara penumpangnya, Siti Nurharisa (24) dari Pulau Sebatik, kini dirawat di RSUD Nunukan.

Danlanal Nunukan, Letkol Laut (P) Primayantha Maulana Malik, menguak detail kronologi insiden nahas tersebut.

Benturan keras bermula ketika Borneo 02 Express yang memuat barang kargo J&T, bertolak dari PLBL Liem Hie Djung. Kapal cepat tersebut berencana membawa kargo itu ke Pelabuhan Sei Nyamuk, Pulau Sebatik, Nunukan, Kaltara.

Tak lama berselang, hanya beberapa menit berlayar dari PLBL Liem Hie Djung, kapal kargo itu bertabrakan dengan kapal cepat penumpang.

Kapal penumpang itu sendiri baru saja berlayar dari Dermaga Tradisional Haji Putri, menuju Pelabuhan Tradisional Bambangan, Pulau Sebatik, sambil membawa seorang perempuan.

“Informasi dari motoris kapal kargo dan juga masyarakat menyebutkan, Borneo 02 Express berlayar sesuai alur pelayaran. Tiba-tiba kapal cepat 40 PK memotong haluan, sehingga tertabrak di bagian tengah hingga akhirnya terbelah,” tutur Letkol Primayantha, menjelaskan penyebab awal benturan.

Pascakejadian, prajurit TNI AL segera melarikan motoris kapal cepat 40 PK, Rexsi, ke Puskesmas Nunukan Kota.

Sayangnya, nyawanya tak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia.

Adapun penumpang perempuan, Siti Nurharisa, hingga kini mendapatkan perawatan intensif untuk luka-lukanya di RSUD Nunukan.

Menyusul insiden ini, pihak TNI AL segera bergerak cepat melakukan pendataan guna mengidentifikasi total lima korban yang terlibat dalam peristiwa tragis ini. Hasilnya adalah :

Dari Borneo 02 Express (200 PK Ganda):

  1. Mohammad Sabir (28), motoris/nakhoda, warga Jalan Dermaga, RT 001 RW 004, Sungai Nyamuk, Sebatik Timur.
  2. Muhammad Aslan (19), ABK, warga RT 007, Desa Sungai Nyamuk, Sebatik Timur.
  3. Roy Wilson (18), ABK, warga RT 006 RW 004, Desa Sungai Pancang, Sebatik Utara.

Dari Kapal Cepat 40 PK:

  1. Rexsi Joseph Kabelen (23), motoris (korban tewas), warga Desa Bambangan, Sebatik Barat.
  2. Siti Nurharisa (24), penumpang, warga Desa Liang Bunyu, Pulau Sebatik.

Sebagai tindak lanjut, Satpolairud Polres Nunukan saat ini memeriksa motoris dan ABK Borneo 02 Express.

Kedua kapal cepat yang terlibat insiden nahas ini turut diamankan untuk kepentingan penyelidikan.

Facebook Comments Box

Trending di Kaltara