NUNUKAN, infoSTI – Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Nunukan, Kalimantan Utara, sedang memproses pemekaran 3 Desa.
Masing masing, Desa persiapan Binusan Dalam, Desa Persiapan Ujang Fatimah,yang saat ini masih menginduk ke Desa Binusan di Nunukan.
Dan Desa Persiapan Tembaring di Kecamatan Sebatik Barat.
‘’Untuk progresnya, yang Desa persiapan Binusan Dalam dan Ujang Fatimah sudah selesai evaluasi. Hasilnya, keduanya layak untuk mekar,’’ ujar Kepala DPMPD Nunukan, Helmi Pudaaslikar, ditemui pasca Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama warga Adat Tidung Binusan, di Gedung DPRD Nunukan, Kamis (25/7/2025).
Untuk Desa Persiapan Binusan Dalam dan Ujang Fatimah, secara administrative dan kewilayahan, sudah memenuhi kroteria pemekaran.
Letak geografis yang jauh dari Desa Induk, menjadi alasan utama pemekaran yang diajukan sejak 2019 ini.
Sayangnya, usulan tersebut terhenti karena kebijakan moratorium.
Sampai hari ini, kondisi infrastruktur dasar di kedua desa tersebut butuh perhatian lebih.
Jalanan masih menjadi keluhan, fasilitas pendidikan sangat jauh, kebutuhan air bersih belum terpenuhi, listrik dan telekomunikasi menambah catatan panjang yang perlu penanganan lebih jauh.
‘’Minggu depan kita serahkan usulan Raperdanya ke DPRD untuk segera dibahas. Kalau sudah ada Perda, kita ajukan ke Gubernur. Dan kita teruskan ke Mendagri untuk meminta kode desa,’’ urai Helmi.
Jika tahapan tersebut selesai, Pemkab Nunukan akan menunjuk Plt Kepala Desa selama enam bulan untuk membantu memfasilitasi persiapan Pilkades.
Untuk diketahui, Desa Persiapan Binusan Dalam dan Ujang Fatimah merupakan pemekaran dari Desa Binusan yang secara administrative berada di wilayah Kecamatan Nunukan.
Kedua desa, terbentuk berdasarkan Perbup Nomor 55 Tahun 2019 tentang pembentukan desa persiapan Binusan Dalam dan Desa Persiapan Ujang Fatimah.
Desa persiapan Binusan Dalam memiliki luas sekitar 60.9400 ha, dengan jumlah penduduk 1986 jiwa.
Desa persiapan Ujang Fatimah, memiliki luas sekitar 951,16 ha, dengan jumlah penduduk 2353.
Adapun desa yang juga masuk proses pemekaran adalah Desa Tembaring, di Kecamatan Sebatik Barat, dengan jumlah penduduk sekitar 1200an jiwa.
‘’Kalau Desa persiapan Tembaring, ini usulannya masuk 2023. Kita akan segera lakukan evaluasi pasca penetapan APBDP 2025. Kalau layak, progresnya akan berjalan seperti dua desa persiapan lainnya,’’ kata Helmi.