NUNUKAN, infoSTI – Bupati Nunukan, Kalimantan Utara, Irwan Sabri, melaunching Program Pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), Sabtu (26/4/2025).
Irwan Sabri menegaskan, penyediaan rumah layak huni, adalah prioritas pemerintahannya.
Ia akan berusaha maksimal dalam mengentaskan kemiskinan dengan program nyata, pembangunan rumah layak huni.
‘’Kami menganggarkan APBD sebesar Rp 5 miliar sebagai intervensi Program Pembangunan RTLH di Nunukan Tahun 2025,’’ ujarnya.
Rumah layak yang dimaksud, kata dia, adalah sebuah tempat tinggal keluarga dengan dukungan fasilitas lingkungan yang cukup, tersedia air bersih, penerangan, sanitasi, saluran pembuangan limbah, serta aman bagi aktivitas penghuninya.
Diharapkan rumah layak huni dibangun dengan ketentuan rumah sehat. Sehingga tidak ada lagi kasus stunting, dan masyarakat Nunukan bisa menggapai sejahtera.
Ia melanjutkan, sasaran penerima pembangunan RTLH, dibagi menjadi 2 tahap. Tahap pertama, sebanyak 30 unit yang mulai direalisasikan di triwulan ke II.
Selanjutnya tahap kedua, dilaksanakan di triwulan III dan IV sebanyak 170 unit rumah.
Realisasi pembangunan RTLH tahap pertama dimulai 26 April sampai 30 Juni 2025.
Sedangkan realisasi tahap II dimulai bersamaan dengan tahap I, namun jangka waktunya sampai 30 November 2025.
‘’Syarat penerima bantuan RTLH adalah warga yang berdomisili wilayah di Kabupaten Nunukan, dibuktikan keberadaan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Kemudian masuk kategori Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR),’’ urainya.
Irwan Sabri berpesan agar Dinas Perkim melakukan pengawasan melekat atas jalannya program dimaksud.
Penerima bantuan juga harus bersegera membangun rumahnya ketika material bangunan sudah disediakan.
“Jangan sampai ada material terbiar, semen membatu dan sebagainya. Kita mohon dukungan semua pihak untuk program pembangunan rumah layak huni,” katanya.
Irwan Sabri, memberikan apresiasi Dinas Perkim Nunukan yang cepat tanggap dan membantu kelancaran program bedah rumah bagi warga dengan hunian tak layak.
“Ini bentuk keseriusan Pemda Nunukan dalam pemberian rumah layak huni bagi masyarakat. Mohon do’a semuanya agar kami mampu menyelesaikan tanggung jawab dan amanah ini,” kata Irwan Sabri.
Jumlah RTLH di Nunukan 3.036 unit
Kepala Dinas Perkim Nunukan, Alimudin menguraikan, tercatat sekitar 3036 unit rumah dengan kategori RTLH di Kabupaten Nunukan, di tahun 2021 – 2024.
“Dan Pemkab Nunukan hanya mampu membiayai 200 rehab rumah setahun. Artinya 1000 rumah dalam 5 tahun.
Sehingga kita butuh kerja sama dengan Pemerintah Provinsi, Pusat, dan pihak swasta,” kata Alimudin.
Dasar pelaksanaan program RTLH mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) nomor 1 tahun 2025 tentang APBD tahun 2025 dan DPA Dinas Perumahan dan Kawasan (Perkim) Nunukan nomor : A1/1/04/2/002/001/2025).
Kebutuhan dan kesadaran bahwa pemerintah wajib menyediakan rumah layak huni bagi masyarakatnya jugalah yang mendasari Pemkab Nunukan menandatangani kerja sama dengan Bank BPD Kaltimtara.
Dengan demikian Pemkab Nunukan telah mentargetkan 200 rumah dalam setahun, dengan alokasi anggaran Rp 25 juta per unit.
Rinciannya, Rp 21,5 juta untuk material, dan 3,5 juta untuk biaya tukang.
“Dengan kolaborasi banyak pihak, kita berharap pengentasan kemiskinan dengan menyediakan rumah layak huni, bisa terealisasi semua,” kata dia.